BANDUNG, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut, kantin sekolah mempunyai potensi menambah pendapatan bagi daerah melalui retribusi.
Lantas, ia mengusulkan, kantin-kantin sekolah dikenakan pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Sutikno menilai, penerapan baru pada fasilitas sekolah tersebut, menjadi opsi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan memastikan menghasilkan pendapatan agar berkontribusi secara optimal.
Hal itu, diharapkan dapat membawa kebermanfaatan bagi pendapatan daerah. Namun, aspirasi dari Sutikno ini, tak lepas dari komentar netizen.
Banyak jagat Maya, terutama pada platform X yang mengkritisi usulan kantin terkena pajak untuk tujuan tersebut.
“Usul juga anak TK dan SD seterusnya harus punya NPWP kalo bisa uang jajannya juga dikenakan pajak penghasilan, mereka bisa jadi potensi pajak yang besar,” celetuk akun @TukangUlox
“Hilangin tunjangan pejabat yang gak ngotak itu, kasih mereka gaji UMR sama kaya rakyat, terus pajakin juga mereka biar ngerasain susahnya, ” tambah @mamakelinci.
(Saepul)