JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur tengah memproses kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI, yang menjadi korban penembakan oleh petugas keamanan maritim Malaysia (APMM).
Jasad berinisial B tersebut, merupakan warga asal Provinsi Riau yang akan dipulangkan ke Tanah Air dan repatriasi jenazah rencana dilakukan hari ini, Rabu, (29/1/2025).
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha dalam pernyataannya, Rabu (29/1/2025).
“Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” tambahnya
Judha menambahkan, Kemenlu RI juga meminta otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas penembakan aparat Malaysia terhadap PMI, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan data lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih detail dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.
Selain melukai empat orang WNI, Insiden ini menyebabkan satu orang WNI lainnya meninggal dunia.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
(Saepul)