BANDUNG, PANJIRAKYAT — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI oleh pemerintah. Akibatnya, TVRI terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan mengatakan, sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan publik di tengah maraknya disinformasi dan hoaks.
“Pemotongan anggaran ini berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat,” kata Herik melansir Okezone, Rabu (12/2/2025).
Para jurnalis di daerah, kata dia, memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis di daerah. Dirumahkannya para kontributor akan membuat isu-isu penting di daerah semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin berorientasi Jakarta.
“Dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah kelesuan ekonomi,” kata dia.
BACA JUGA: Otto Hasibuan Masuk Daftar Pejabat Terkaya di Indonesia, Punya Rp1,5 T Tanpa Hutang!
IJTI menilai bahwa memangkas anggaran bukanlah solusi yang tepat dalam membangun lembaga penyiaran publik yang kredibel dan independen.
“Di tengah perang informasi dan upaya kita bersama untuk memperkuat kemandirian dan harga diri bangsa, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme di TVRI dan RRI justru harus menjadi prioritas,” ujarnya.
“Agar kedua lembaga penyiaran publik tersebut tetap mampu bersaing dan memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Raya)