JAKARTA, PANJIRAKYAT: Belakangan viral video di media sosial, narasi seorang guru yang khawatir untuk menegur murid-muridnya yang salah. Ia terintimidasi oleh siswa yang akan melaporkan ke polisi, jika sampai berani mengkoreksi.
Video yang menyita netizen itu, menunjukkan guru tersebut mengajar di sebuah kelas. Namun, ada seorang siswa yang terlihat rebahan dan terlentang di atas kursi.
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meminta para pendidik agar tak perlu takut untuk memberikan teguran sebagai pengingat kepada siswa.
“Mendisiplinkan itu penting, tapi cara mendisiplinkan murid juga tidak kalah pentingnya. Cara mendisiplinkan tahun 50 tidak sama dengan cara mendisiplinkan 2025,” kata Mu’ti.
Mu’ti juga menunjukkan, jaminan hak guru telah terlindungi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU tersebut mengatur perlindungan guru saat menjalani tugas.
“Kalau secara aturan, secara undang-undang, sebenarnya sudah ada pasal di dalam undang-undang guru dan dosen yang mengatur tentang perlindungan guru. Bahkan juga sudah ada turunannya di dalam Peraturan Menteri yang waktu itu diterbitkan oleh Pak Muhadjir Effendy,” katanya.
Ia menilai, aturan tersebut telah jelas jelas. Ke depannya, ia dan pihaknya akan terus menegakkan UU tersebut.
“Jadi persoalannya sebenarnya bukan tidak ada jaminan hukumnya, tetapi bagaimana penegakan dan pelaksanaan dari aturan di dalam undang-undang itu,” tuturnya.
Ia juga merasa miris, terhadap guru yang lebih takut terhadap murid. Berdasarkan monitoring diriny, akar dari masalah serupa berasal dari kurangnya komunikasi antara guru, siswa dan orang tua.
“Dan kalau kita lihat, persoalan yang sekarang ini dialami oleh para guru itu terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua,” ujar Mu’ti.
“Kemudian yang kedua mungkin juga sebagian karena kurangnya kompetensi pedagogik para guru, terutama yang berkaitan dengan classroom management, penanganan anak secara individual,” sambungnya.
Selain menyoroti guru, Mendikdasmen juga mengajak para guru untuk lebih perhatian kepada murid. Guru yang mengayomi murid akan lebih dihargai oleh siswanya.
Adapun dari Kemendikdasmen saat ini tengah mempersiapkan konseling bagi para guru. Harapannya, guru bisa lebih kuat mentalnya selama mengajar.
“Karena itu solusi yang kami lakukan untuk jangka pendek ke depan adalah bagaimana guru-guru ini memiliki kemampuan yang berkaitan dengan bimbingan konseling, penanaman pendidikan nilai, dan penguatan kerjasama antara sekolah, guru dengan masyarakat, dan dengan orang tua,” kata Mu’ti.
(Saepul)