• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Gelar Perkara Pagar Laut Tangerang akan Dilakukan, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penulis Saepul
4 Februari 2025
A A
pagar laut tangerang (3)

[X/@BebySoSweet]

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan menggelar perkara soal kasus pagar laut di perairan utara Tangerang, Banten.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

“Gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melansir  Antara, Senin (03/02/2025).

Gelar perkara itu, diputuskan setelah Dittipidum Bareskrim, dengan pemeriksaan pada tujuh saksi dari lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penyelidikan.

Ia menjelaskan, dari ketujuh orang itu, antara lain adalah Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kepala Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

“Kemudian, proses penyelidikan ini kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya menambahkan.

Seharusnya, lanjut Djuhandani, pihaknya  memanggil dari kalangan Kementerian ATR/BPN pada 20 Januari 2025 untuk diperiksa pada 23 Januari 2025.

Akan tetapi, dengan situasi yang ada, pemeriksaan harus ditunda  hingga akhirnya terlaksana, Senin kemarin.

“Hasilnya, ada tujuh yang kami periksa. Kami mengucapkan terimakasih ke Menteri ATR/BPN yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain masyarakat pemohon hak, KJSB (kantor jasa surveyor berlisensi) Raden Lukman, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah kabupaten Tangerang, serta pemerintah daerah Provinsi Banten.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan kasus pagar laut di perairan kawasan Tangerang, sejak 10 Januari 2025.
Dittipidum menduga, pengfajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada area pafar laut menggunakan girik palsu.
Kemudian, informasi bahwa area pagar laut tersebut, sudah memiliki  SHGB dan SHM denhan rincian  234 bidang SHGB ata nama  PT Intan Agung Makmur 0 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan serta 17 bidang SHM yang berasal dari girik.
Melaui temuan itu, lebih lanjut Djuhandani, Dittipidum menduga dalam pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu.
(Saepul)
Tag: Kapal penyedot pasir lautpagar batas laut Tangerangpagar lautpagar laut tangerang

Artikel Terkait

Nasional

Jangan Sampai Inflansi Jadi Tinggi, Hanya Biang Keroknya Cabai

25 Januari 2023
kkb papua
Nasional

Ketua Komnas HAM Papua Ditembak KKB, Kontak Tembak Tak Terhindari

28 April 2025
cuaca bmkg
Nasional

Prakiraan Cuaca BMKG Sepekan ke Depan, Ini Daftar Daerah Prediksi Hujan

20 September 2024
sri mulyani mundur
Nasional

Istana Klarifikasi soal Kabar Sri Mulyani Mundur dari Kabinet

18 Maret 2025
novel sejarah
Nasional

Daftar Novel Sejarah Tema G30S PKI, Tertuang Tragedi Politik

30 September 2024
mobil harun masiku
Nasional

KPK Temukan Mobil Terparkir Diduga Milik Buronan Harun Masiku

13 September 2024
Artikel Selanjutnya
Gas LPG 3KG

Prabowo Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3KG Mulai Hari Ini, Masih Bersyarat?

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat