JAKARTA, PANJIRAKYAT: PemerhatKabarnyai Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengungkapkan, gaji hakim di Indonesia seharusnya bisa menyamai nilai gaji hakim di Malaysia, yakni Rp40 juta per bulan.
Saat ini, gaji hakim di tanah air dikatakan masih terpaut jauh dari kata layak, karena hanya Rp12 juta per bulan. Ia mengatakan, seharusnya gaji setara dengan hakim dari negara tetangga tersebut.
“Pemerintah setidaknya mengukur kesejahteraan hakim kita sedikit di bawah hakim Malaysia. Jangan Singapura, mereka (gaji hakim) lebih tinggi dari sebagian negara Eropa,” melansir RRI, Minggu (29/09/2034).
Sebagai informasi, take home pay, hakim tingkat pertama di Indonesia berkisar Rp12 juta. Sedangkan di Negeri Jiran gaji hakim jika dirupiahkan bisa mencapai Rp40 juta.
Sehingga, kata Chairul, lantas para hakim merasa kurang mendapatkan hak yang layak.
“Kalau gajinya jauh ya wajar mereka protes,” kata Chairul.
Ia menilai, hakim merupakan salah satu unsur yang berperan penting dalam roda pemerintahan. Karena hakim merupakan salah satu bagian dari yudikatif yang bertugas menegakkan hukum di Indonesia.
Karenanya, wajar bagi Chairul jika hakim menerima hak yang setara dengan lembaga pemerintahan di Negara tetangga, Malaysia.
“Bandingkan saja mereka (hakim) dengan anggota DPR (legislatif). Sama-sama penyelenggara negara mestinya (gaji) setara,” katanya.
Dengan terpenuhinya hak para hakim secara layak, Chairul yakin kualitas kinerja pengadilan dalam menyidangkan kasus akan lebih maksimal. Selain itu, pemenuhan hak yang layak untuk para hakim dapat memperkecil terjadinya praktek korupsi di lingkungan pengadilan.
Sebelumnya, beredar kabar ribuan hakim akan melakukan mogok kerja pada 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Aksi mogok yang dibalut cuti bersama itu dilakukan sebagai bentuk protes ke pemerintah karena dianggap belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Salah satu aspirasi yang dibawa para hakim dalam aksi ini yakni tunjangan dan gaji yang tidak naik selama belasan tahun. Tepatnya selama 12 tahun terakhir.
(Saepul)