• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Eks Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia, Ini Profilnya

Penulis Saepul
2 Januari 2025
A A
pers Atmakusumah Astraatmadja

(Dewan Pers)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Salah satu tokoh pers, Atmakusumah Astraatmadja meninggal dunia pada Kamis (02/01/2025).

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Kabar duka itu, menyeruak  ramai dalam pesan berantai di whatsapp Group di kalangan insan pers.

“Telah wafat Pak Atmakusumah Astraatmadja (ketua Dewan Pers pertama setelah era reformasi) pada hari ini, 2 Januari 2025, pukul 13.05 WIB di Jakarta. Mohon doanya semoga Pak Atma mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin YRA,” demikian yang tertulis dalam pesan berantai tersebut.

Profil Atmakusumah Astraatmadja

Atmakusumah Astraatmadja merupakan Ketua Dewan Pers independen yang pertama, sejak Mei 2000 sampai Agustus 2003.

ADVERTISEMENT

Ia merupakan pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), pusat pendidikan dan pelatihan jurnalistik praktis di Jakarta, sejak 1992 sampai sekarang, dan anggota Dewan Pakar LPDS sejak Maret 2003.

Atmakusumah Astraatmadja dilahirkan pada 20 Oktober 1938 di Labuan, Banten. Kiprahnya di dunia jurnalistik tak hanya membanggakan Indonesia, tetapi juga diakui secara internasional.

Dewan Pers pertama kali dibentuk pada tahun 1968 berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers yang ditandatangani Presiden Soekarno.

Saat itu, Dewan Pers bertugas mendampingi pemerintah untuk membina pertumbuhan pers nasional. Dalam masa Orde Baru, posisi Ketua Dewan Pers dijabat Menteri Penerangan, dan fungsinya sebagai penasihat pemerintah tetap sama.

Namun, perubahan besar terjadi di era reformasi ketika Presiden BJ Habibie mengesahkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

UU ini mengubah Dewan Pers menjadi lembaga yang lebih independen. Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) UU Pers, anggota Dewan Pers dipilih secara demokratis setiap tiga tahun oleh organisasi wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Jabatan

Atmakusumah Astraatmadja menjabat sebagai Ketua Dewan Pers independen pertama dari tahun 2000 hingga 2003. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia dikenal sebagai figur penting di dunia jurnalistik, baik sebagai redaktur Harian Indonesia Raya maupun sebagai staf pengajar di Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS).

Kariernya juga mencakup peran sebagai Direktur Eksekutif LPDS dari 1994 hingga 2002 dan Ketua Tim Ombudsman Kompas (2000–2003).

 

(Saepul)

Tag: Atmakusumah AstraatmadjaDewan persjurnalisPers

Artikel Terkait

natal 2024
Nasional

Prabowo Sampaikan Salam Damai dan Cinta di Natal 2024

25 Desember 2024
Prabowo China
Nasional

Prabowo Bicara Hubungan Indonesia dan China Terjalin Berabad-abad

10 November 2024
polisi siswa smk
Nasional

Menhan Turunkan Jajarannya, Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang

28 November 2024
ruu pilka
Nasional

Keterangan Menkumham soal RUU Pilkada: Pemerintah Tidak ada Pilihan

23 Agustus 2024
biaya haji
Nasional

Wamenag Optimis Biaya Haji 2025 Tak Melonjak: Seperti Tahun Lalu

31 Desember 2024
Wamentan Pastikan Pupuk Subsidi Aman Terkendali, Tapi Tekankan Ini bagi Petani
Nasional

Wamentan Pastikan Pupuk Subsidi Aman Terkendali, Tapi Tekankan Ini bagi Petani

4 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
hp flagship 2025

HP Flagship Samsung, Apple dan Xiaomi 2025, Ini Bocorannya!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat