• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Eks Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia, Ini Profilnya

Penulis Saepul
2 Januari 2025
A A
pers Atmakusumah Astraatmadja

(Dewan Pers)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Salah satu tokoh pers, Atmakusumah Astraatmadja meninggal dunia pada Kamis (02/01/2025).

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Kabar duka itu, menyeruak  ramai dalam pesan berantai di whatsapp Group di kalangan insan pers.

“Telah wafat Pak Atmakusumah Astraatmadja (ketua Dewan Pers pertama setelah era reformasi) pada hari ini, 2 Januari 2025, pukul 13.05 WIB di Jakarta. Mohon doanya semoga Pak Atma mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin YRA,” demikian yang tertulis dalam pesan berantai tersebut.

Profil Atmakusumah Astraatmadja

Atmakusumah Astraatmadja merupakan Ketua Dewan Pers independen yang pertama, sejak Mei 2000 sampai Agustus 2003.

ADVERTISEMENT

Ia merupakan pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), pusat pendidikan dan pelatihan jurnalistik praktis di Jakarta, sejak 1992 sampai sekarang, dan anggota Dewan Pakar LPDS sejak Maret 2003.

Atmakusumah Astraatmadja dilahirkan pada 20 Oktober 1938 di Labuan, Banten. Kiprahnya di dunia jurnalistik tak hanya membanggakan Indonesia, tetapi juga diakui secara internasional.

Dewan Pers pertama kali dibentuk pada tahun 1968 berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers yang ditandatangani Presiden Soekarno.

Saat itu, Dewan Pers bertugas mendampingi pemerintah untuk membina pertumbuhan pers nasional. Dalam masa Orde Baru, posisi Ketua Dewan Pers dijabat Menteri Penerangan, dan fungsinya sebagai penasihat pemerintah tetap sama.

Namun, perubahan besar terjadi di era reformasi ketika Presiden BJ Habibie mengesahkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

UU ini mengubah Dewan Pers menjadi lembaga yang lebih independen. Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) UU Pers, anggota Dewan Pers dipilih secara demokratis setiap tiga tahun oleh organisasi wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Jabatan

Atmakusumah Astraatmadja menjabat sebagai Ketua Dewan Pers independen pertama dari tahun 2000 hingga 2003. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia dikenal sebagai figur penting di dunia jurnalistik, baik sebagai redaktur Harian Indonesia Raya maupun sebagai staf pengajar di Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS).

Kariernya juga mencakup peran sebagai Direktur Eksekutif LPDS dari 1994 hingga 2002 dan Ketua Tim Ombudsman Kompas (2000–2003).

 

(Saepul)

Tag: Atmakusumah AstraatmadjaDewan persjurnalisPers

Artikel Terkait

Nasional

Bamsoet Demamkan Sepeda ke Seluruh Daerah

5 Februari 2023
kopi sianida
Nasional

Kopi Sianida Jilid 2: Jessica Wongso Resmi Ajukan PK!

9 Oktober 2024
aset judol jaringan internasional
Nasional

Bareskrim Segel Aset Judol Rp13,8 miliar, Situs Jaringan Internasional

10 November 2024
Otto Hasibuan
Nasional

Otto Hasibuan Masuk Daftar Pejabat Terkaya di Indonesia, Punya Rp1,5 T Tanpa Utang!

13 Februari 2025
kali bekasi
Nasional

15 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penemuan Mayat di Kali Bekasi

23 September 2024
hasan nasbi kepala babi
Nasional

Buntut Komentar Kepala Babi di Tempo, Susi Minta Pecat Hasan Nasbi!

24 Maret 2025
Artikel Selanjutnya
hp flagship 2025

HP Flagship Samsung, Apple dan Xiaomi 2025, Ini Bocorannya!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat