MAKASSAR, PANJIRAKYAT: Kepolisian menetapkan tersangka baru dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan. Sosok Tersangka ini disinyalir seorang pengusaha sekaligus politisi berinisial ASS sebagai saksi kunci dan donatur.
Dengan demikian, kasus ini sudah mengungkap tersangka menjadi 19 orang. Dari 19 orang, seluruhnya telah ditangkap.
“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, melansir RRI
Reonald melanjutkan, tetapi masih ada dua orang lagi yang kini berstatus (DPO) alias buron. Namun, ia tak merinci nama atau inisial DPO itu.
“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” katanya.
Diketahui, nama ASS mencuat dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, setelah polisi menangkap dua orang tersangka. Yakni, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah kondisi kesehatannya menurun.
“ASS dibawa ke rumah sakit, karena memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,” ujarnya.
Meski demikian, Reonald belum dapat mengungkapkan peran ASS yang sebenarnya dalam kasus pabrik uang palsu itu. “Kalau untuk prosesnya, nanti kan kita periksa lagi yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.
(Saepul)