• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Demi Menggaet Endorse Live Streaming Pun Lepas Kendali! Selebgram Bugil di IG Diciduk Polisi

Penulis Saepul
18 Februari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BENGKULU, PANJI RAKYAT: tim siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap seorang wanita, sebagai selebgram, karena menampilkan unsur pornografi saat melakukan live streaming pada Instagram.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Kemudian berdasarkan patroli tim siber atas temuan adanya aksi pornografi yang dilakukan secara live streaming itu, selebgram ER ditangkap.

Wanita berinisial ER ini melakukan tindak pornografi tersebut, karena menginginkan mendapatkan endorse atau gift dari yang menyaksikannya di Instagram.

“Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” ucap Kombes Anuardi, Kabid Humas Polda Bengkulu, Jumat (17/2).

ADVERTISEMENT

Anuardi memaparkan, yang bersangkutan kerap menggunakan pakaian seksi saat melakukan live streaming atau siaran langsung.

Dari hasil kegiatannya itu, ER telah memperoleh sejak awal Februari 2023 meraup untung jutaan rupiah.

“Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut,” jelas Anuardi.

Dalam penangkapan ER, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP, akun Instagram, KTP, SIM card, dan setelan baju yang digunakan ER saat melakukan siaran langsung.

Tag: endorseInstagrampornografiselebgram

Artikel Terkait

Opini

Perkembangan PSSI Terhambat, Jika Dicampuri Pemerintah

1 April 2023
Umum

Revaldo Ditetapkan Sebagai Tersangka, dengan Penemuan 2 Jenis Barang Bukti

10 Juli 2024
Hukum

Kejagung Ungkap Tersangka Baru Dalam Kasus BTS, Siapa Namanya?

23 Mei 2023
Umum

Bukan Operasi Militer, Pembebasan Pilot Susi Air Tak Bisa Buru-buru

9 Maret 2023
Umum

KPU Diberi Dukungan Jokowi, Banding Putusan Kontroversi PN Jakpus

6 Maret 2023
Opini

Pejabat Foto Serba Mewah, Berpeluang Menjadi Musuh Masyarakat

20 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Tinggi Rata-rata Orang Indonesia di Dunia Masuk Negara Terpendek, Gara-gara Stunting?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat