• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Dari Tia hingga Rahmad, Gagal Dilantik DPR Dipecat PDIP!

Penulis Saepul
28 September 2024
A A
TIA DIPECAT PDIP

(Dok.PDIP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menyusul Tia Rahmania, Rahmad Handoyo dipecat sebagai kader PDIP usai terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilih Legislatif (Pileg) 2024.

BACAJUGA

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

Ia bisa dipastikan gagal dilantik sebagai DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP pada 1 Oktober mendatang. Mahkamah PDIP menyatakan, Rahmad terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Adapun Rahmad terkena sanksi pemecatan dan posisinya digantikan oleh Didik Hariyadi yang memperoleh 74.750 suara pada Pileg 2024.

Didik menjadi pengganti, lantaran posisinya kedua setelah Rahmad. Kader yang dipecat tersebut merupakan anggota DPR petahana dua periode yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.

ADVERTISEMENT

Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah V, yang meliputi Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta. Pria kelahiran Semarang, 20 Februari 1975 ini mengawali karirnya sebagai Direktur Utama KOPINDO pada 2000-2004.

Kariernya berlanjut di partai berlambang banteng moncong putih yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Ia dipercaya menjadi Tenaga Ahli di PDIP pada 2005-2014. Rahmad kemudian mencoba peruntungan menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2014 lalu.

Sebelumnya, Anggota DPR terpilih 2024-2029 Tia Rahmania, dipastikan batal dilantik sebagai karena dinyatakan diberhentikan sebagai Kader PDIP per 1 Oktober

Adapu keputusan mengenai itu dari putusan KPU nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.

Dalam surat tersebut, posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelah Tia.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai,” bunyi keterangan dalam lampiran surat keputusan KPU tersebut yang dikutip di laman resmi KPU RI.

Tia dalam Pemilu 2024 lalu memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I Lebak-Pandeglang sebanyak 37.359 suara dari partai PDI Perjuangan. Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.

Nama Tia sempat menjadi sorotan baru-baru ini usai mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI.

Tia kala itu menyarankan agar Gufron berbicara terkait kasus-kasus yang menjeratnya ketimbang soal teori korupsi.

“Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami,” tegas Tia.

Tia lantas memutuskan untuk keluar dalam acara tersebut.

 

(Saepul)

Tag: PDIPpemecatan PDIPRahmad HandoyoTia Rahmania

Artikel Terkait

Politik

Ratnawati Resah Pada Rentenir yang Menyasar UMKM, Terpilih Dapil Konsen Maksimal Bantu Rakyat Kecil

25 Februari 2023
Opini

Demi Kehormatan Jokowi Berhenti Manuver Dukung Capres, Harus Bisik-bisik?

3 April 2023
Kades Kohod
Politik

Kades Kohod Jadi Buronan Massa Buntut Pagar Laut

10 Februari 2025
Pilpres 2024
Opini

Anies Baswedan Disudutkan, Fahri Hamzah Mendukung Siapa?

12 Februari 2023
Ridwan Kamil
Politik

Ridwan Kamil Naik LRT Jabodetabek, Baju Branding Anies?

19 November 2024
Tim RIDO kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Politik

Sayembarakan Rp10 Juta, Tim RIDO Merasa Dicurangi di Pilkada DKI Jakarta 2024!

28 November 2024
Artikel Selanjutnya
starup bangkrut

10 Starup Sempat Bersinar Berakhir Bangkrut!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Motor Murah Desain Harley Davidson, Rp30 Juta V-Twin 400cc!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat