• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dalih Swadaya hingga Nama Apdesi Terangkat dalam Polemik Pagar Bambu di Laut Tangerang!

Penulis Saepul
13 Januari 2025
A A
Pagar laut Tangerang

(KKP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJIRAKYAT: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindak lanjut terhadap masalah pembatas pagar bambu di laut utara Kabupaten Tangerang.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Kasus pagar misterius tersebut, menimbulkan spekulasi keterlibatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Walau Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang telah mengklaim, bahwa pihaknya yang memasang pagar bambu di kawasan laut utara Tangerang secara swadaya, dengan tujuan mitigasi abrasi dan penghasilan tambahan nelayan.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mengatakan, polemik mengenai ini sudah disuarakannya sejak Juli 2024 silam.

ADVERTISEMENT

Karena hal itu, menjadi salah satu alasan Apdesi melaporkan ke polisi.

“Akhirnya semua kebenaran mulai terbuka. Terima kasih ya Allah, terima kasih kepada semua pihak yang membela rakyat,” ujarnya, Minggu (12/10/2024).

Diketahui, Koordinator JRP Kabupaten Tangerang, Sandi Martapraja mengakui, bahwa pihaknya yang membangun swadaya tanggul laut sepanjang kurang lebih 30 kilometer tersebut.

Pembangunan ini sebagai mitigasi bahaya gempa megathrust dan tsunami, serta meminimalisir abrasi pantai.

“Pagar laut itu hoaks semata, yang ada adalah tanggul laut yang struktur fisiknya memiliki fungsi penting. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur,” katanya menjelaskan.

Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian, mitigasi ancaman Tsunami, meski diakui tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami.

Sandi menuturkan, pemerintah daerah setempat selama ini tutup mata dengan kondisi wilayah, terutama kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan. Pemerintah daerah tidak pernah peduli dengan abrasi yang telah mengikis ribuan hektar lahan warga.

Sementara, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, mengungkapkan alasannya melaporkan Said Didu ke polisi. Hal itu menyusul tuduhan yang bersangkutan bahwa Apdesi terlibat pada pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

“Dasar kami melaporkan Said Didu, yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang. Kedua, menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Makota.

 

 

(Saepul)

Tag: pagar lautpagar laut tangerangSaid DiduViral

Artikel Terkait

Prabowo gaji guru
Nasional

Momen Air Mata Prabowo Jatuh saat Umumkan Gaji Guru

29 November 2024
hari anak nasional
Nasional

Kemenkumham Beri Remisi Penghuni Lapas Anak saat Hari Anak Nasional

23 Juli 2024
bibit siklon
Nasional

BMKG Waspadai Bibit Siklon Tropis, Apa Itu?

11 Desember 2024
kasus penganiayaam toko roti
Nasional

Bikin Karyawati Terintimidasi, Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Gercep Disergap Polisi sebelum Kabur!

16 Desember 2024
jokowi hamzah haz
Nasional

Jokowi Bertazkiyah ke Rumah Hamzah Haz

24 Juli 2024
pemindahan napi
Nasional

Berawal dari Mary Jane, Pemerintah Harus Waspada Pindahkan Napi Asing

14 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
hasto kpk (2)

Hasto Ajukan Praperadilan ke KPK

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat