• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pengecer Tak Boleh Jual Gas LPG 3KG, Mematikan Rantai Usaha Kaum Kecil?

Penulis Saepul
3 Februari 2025
A A
Gas LPG 3KG

(DKUPP Purwakarta)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas LPG 3Kg, sejak 1 Februari 2025.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Dengan begitu, distribusi gas melon knihanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Namun, pengecer juga masih bisa menjualnya, asalkan mendaftarkan diri sebagai agen resmi.

Kebijakan tersebut, lantas menuai respon dari banyak pihak, seperti salah satunya dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Madah (UGM) Fahmy Radhi.

Akademisi itu menyebut, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

“Selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengkais pendapat dengan berjualan LPG 3Kg,” kata Fahmy melansir Teropongmedia.id, Senin (3/2//2025).

Fahmy menilai larangan bagi pengecer menjual LPG 3Kg mematikan usaha mereka.

“Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin,” terang Fahmy.

Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 dalam jumlah besar.

“Kebijakan Bahlil juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin, untuk membeli kebutuhan LPG 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3Kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin

Dia menegaskan, kebijakan Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo, maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan.

“Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali ,” tegasnya.

 

 

(Saepul)

Tag: gasGas 3Gas 3 KgMitra Gas LPG

Artikel Terkait

tikus karawang
Nasional

Ngeri! Koloni Tikus Serbu Rumah Warga di Karawang

30 Oktober 2024
Tom Lembong
Nasional

Dirut PT Duta Sugar Ditangkap Kejagung, Buntut Kasus Tom Lembong!

23 Januari 2025
KPK hasto yassona (2)
Nasional

Dicegah KPK ke luar Negeri Pasca Hasto Jadi Tersangka, Yassona Saksi Penting

27 Desember 2024
susu ikan
Nasional

Susu Ikan Rasa Original Tidak Ada karena Amis? Ini Rahasianya

4 Oktober 2024
garuda biru
Nasional

Garuda Biru Menyeruak Lagi di Medsos, Tolak PPN 12 Persen!

21 November 2024
BBM subsidi
Nasional

Kendaraan Pembeli BBM Subsidi Khusus Plat Kuning?

29 November 2024
Artikel Selanjutnya
Imigrasi peras China

30 Pejabat Imigrasi Dipecat Akibat Peras WN China, Ini Alasan Korban Tak Lapor

Artikel Terpopuler

  • Chatgpt meta ai

    Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pernyataan Moeldoko Pasang Badan di Kasus Rocky Gerung, Preman?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Megawati Ikut Colek Kasus Kematian Prada Lucky: Sakit Sekali!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat