• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Lifestyle

Bikin BPOM Resah, Apa Kegunaan Ketamin?

Penulis Saepul
9 Desember 2024
A A
ketamin

(UNSW Sydney)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT:  Belakangan penyalahgunaan zat ketamin begitu ramai, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengusulkan agar masuk ke dalam golongan psikotropika.

BACAJUGA

Meriah dan Inspiratif, Creative Workshop JNE Diikuti Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

Lembaga tersebut mencatat, adanya tren peningkatan distribusi zat itu signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Tercatat 440 ribu vial ketamin telah didistribusikan, sebuah lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, yang hanya mencatat 235 ribu vial dalam 2024.

Kekhawatiran meningkat, sebanyak 152 ribu vial ketamin terkirim ke apotek umum pada 2024, meningkat 246 persen daripada tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Angka ini menunjukkan tingginya potensi penyalahgunaan ketamin, karena pembelian obat di apotek sering kali dilakukan tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan medis.

“Usulan untuk memasukkan ketamin ke dalam golongan psikotropika akan segera kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam pernyataannya.

Pengertian Ketamin

Untuk lebih bijak mengetahui ketamin, banyak publik yang pastinya bertanya-tanya  apa sebenarnya zan ini. Ketamin merupakan obat masuk dalam golongan anestesi umum, yaitu obat bius yang digunakan untuk membuat seseorang berada dalam kondisi tidak sadar selama prosedur medis.

Biasanya, ketamin untuk kperluan medis  yang tidak memerlukan relaksasi otot.

Namun, ketamin juga diketahui memiliki efek samping yang dapat berbahaya bila disalahgunakan. Mengutip Medical News Today, ketamin dapat menyebabkan efek halusinasi mirip dengan obat-obat terlarang seperti LSD (lysergic acid diethylamide) dan PCP (phencyclidine), yang merupakan jenis narkotika. Oleh karena itu, ketamin hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis yang ketat.

Penggunaan untuk Medis

Dalam dunia medis, ketamin hanya digunakan di rumah sakit dan klinik dengan pengawasan dokter. Pasien yang akan diberi ketamin harus menginformasikan riwayat kesehatan dan alergi mereka untuk menghindari efek samping yang serius.

Selain digunakan sebagai anestesi, ketamin juga digunakan secara “off-label” atau di luar anjuran resmi oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.

FDA hanya mengakui ketamin sebagai anestesi umum, tetapi beberapa penelitian dan praktik medis menemukan bahwa ketamin bisa digunakan untuk beberapa kondisi lainnya, seperti:

  1. Mengatasi Nyeri
    Ketamin dalam dosis ringan dapat digunakan untuk meredakan nyeri hebat pada pasien dengan trauma, patah tulang, nyeri perut, nyeri pada lengan atau kaki, serta nyeri punggung bawah.
  2. Terapi Status Epileptikus
    Status epileptikus adalah kondisi kejang yang berlangsung lebih dari 5 menit atau kejang yang terjadi lebih dari sekali dalam 5 menit. Ketamin terbukti efektif dalam mengatasi jenis kejang yang tidak dapat diatasi dengan obat standar. Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keamanannya.
  3. Pengobatan Depresi
    Penelitian menunjukkan bahwa ketamin dapat digunakan untuk mengatasi depresi, bahkan pada pasien yang tidak merespons obat antidepresan lainnya. Studi yang diterbitkan pada 2017 menunjukkan hasil yang positif, meski para peneliti mengingatkan bahwa data yang tersedia masih terbatas dan perlu hati-hati dalam penggunaannya.
  4. Mengatasi Kecemasan
    Meskipun penelitian mengenai ketamin dan kecemasan masih terbatas, ada bukti yang menunjukkan bahwa ketamin dapat membantu mengatasi gangguan kecemasan sosial. Namun, studi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan efektivitasnya dalam hal ini.

Penyalahgunaan ketamin yang semakin marak di masyarakat mendorong BPOM untuk mengusulkan agar ketamin dimasukkan dalam golongan psikotropika.

Obat ini memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi, terutama karena dapat memberikan efek halusinasi mirip dengan narkotika lainnya.

 

(Saepul)

Tag: BPOMketaminskincare disegel BPOMzat ketamin

Artikel Terkait

Trauma Perselingkuhan
Lifestyle

Cara Menghilangkan Trauma Perselingkuhan

21 Agustus 2024
damri bandung yogyakarta
Lifestyle

Bus Damri Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Ini Tarif dan Pilihan Pembayaran

4 Februari 2025
tiket pesawat nataru
Lifestyle

Tiket Pesawat Periode Nataru Turun, Ini Kalkulasi Penurunan Tarifnya

29 November 2024
barongsai Imlek
Lifestyle

Kamu dari Tangerang? Ini Daftar Tempat Nonton Barongsai Imlek

30 Januari 2025
diabetes generasi
Lifestyle

Wamenkes Ungkap Diabetes Rentan pada Kelompok Generasi Ini!

20 Oktober 2024
obat alprazolam (2)
Lifestyle

Aturan Pakai Obat Alprazolam, Ketahui Efek Sampingnya

5 September 2024
Artikel Selanjutnya
BPKB elektronik

Penerapan BPKB Elektronik Bertahap, untuk Wilayah Mana Saja?

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat