• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Bareskrim Geledah Kantor Kades Kohod, Barang Mencurigakan Diamankan!

Penulis Saepul
11 Februari 2025
A A
kades kohod

(Youtube/Kohod TV))

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJIRAKYAT: Kantor Kepala Desa (Kades) Kohod yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/2/2025) malam.

BACAJUGA

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

Petugas dari kepolisian menggeledah mulai dari pukul 19.56 WIB, beserta anggota tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua anggota Binamas.

Sebelum penggeledahan, petugas menemui dua orang penjaga kantor Kades Kohod. Dari  penjaga itu, merupakan pria mengenakan baju koko merah, sarung, dan peci hitam, sementara pria lainnya mengenakan baju kaus berkerah warna cokelat, celana jeans biru, dan topi cokelat.

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim pada kantor Kades Kodos, untuk untuk melakukan penggeledahan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal itu, juga telah dijelaskan pada penjaga tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ujar salah satu anggota Bareskrim di lokasi.

Setelah menjelaskan maksud kedatangannya, kedua penjaga diminta untuk mendampingi tim Bareskrim selama proses penggeledahan. Ruangan Kepala Desa Kohod, Arsin, menjadi lokasi pertama yang digeledah.

Tim Bareskrim memeriksa satu per satu berkas yang ada di sana, kemudian melanjutkan ke ruangan Sekretaris Desa, Ujang Karta, yang terletak di sebelah ruangan Arsin.

Pihak Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Metro Tangerang Kota turut serta dalam penggeledahan dengan mendokumentasikan berkas-berkas yang diambil oleh Bareskrim.

Selama proses berlangsung, awak media tidak diizinkan masuk dan diminta menunggu di halaman kantor desa yang dijaga oleh dua anggota Binamas.

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, dengan hasil penyitaan sejumlah barang, termasuk komputer, stempel, dan dokumen yang dianggap mencurigakan.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di Kohod, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, serta rumah Sekretaris Desa, Ujang Karta, secara bersamaan.

Adapun tim penggeledahan ini dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing terdiri dari lima anggota Bareskrim Polri, satu anggota Inafis, dan dua anggota Satuan Bina Masyarakat (Binamas).

 

(Saepul)

Tag: kades ArsinKades KohodKohodpagar laut tangerang

Artikel Terkait

hasto Kristiyanto
Politik

Sikapi Status Tersangka Hasto Kristiyanto, Elit PDIP Berpakaian Serba Hitam

25 Desember 2024
Jokowi parcok
Politik

Jawaban Jokowi soal Tudingan PDIP Kerahkan Parcok, Malah Diserahkan ke Bobby!

1 Desember 2024
Opini

Untuk 2024-2029, Syamsul Rizal: Maluku Utara Perlu Pemimpin Berjiwa Entrepreneurship, Tak Seperti Sekarang

22 Februari 2023
Opini

Rizal Ramli Disebut Capres 2024 Dipilih Rakyat, Setinggi Apa Elektabilitasnya?

18 Maret 2023
poligami ASN
Politik

Tegas, Pramono akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: Saya Penganut Monogami!

2 Februari 2025
Politik

Fadlizon Bilang Prabowo di Debat Pratama Sudah Lugas dan Telak

18 Desember 2023
Artikel Selanjutnya
toyota hrs hidrogen

Toyota Resmikan HRS Hidrogen, Satu-satunya di Indonesia?

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat