• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Bareskrim Geledah Kantor Kades Kohod, Barang Mencurigakan Diamankan!

Penulis Saepul
11 Februari 2025
A A
kades kohod

(Youtube/Kohod TV))

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJIRAKYAT: Kantor Kepala Desa (Kades) Kohod yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/2/2025) malam.

BACAJUGA

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

Petugas dari kepolisian menggeledah mulai dari pukul 19.56 WIB, beserta anggota tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua anggota Binamas.

Sebelum penggeledahan, petugas menemui dua orang penjaga kantor Kades Kohod. Dari  penjaga itu, merupakan pria mengenakan baju koko merah, sarung, dan peci hitam, sementara pria lainnya mengenakan baju kaus berkerah warna cokelat, celana jeans biru, dan topi cokelat.

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim pada kantor Kades Kodos, untuk untuk melakukan penggeledahan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal itu, juga telah dijelaskan pada penjaga tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ujar salah satu anggota Bareskrim di lokasi.

Setelah menjelaskan maksud kedatangannya, kedua penjaga diminta untuk mendampingi tim Bareskrim selama proses penggeledahan. Ruangan Kepala Desa Kohod, Arsin, menjadi lokasi pertama yang digeledah.

Tim Bareskrim memeriksa satu per satu berkas yang ada di sana, kemudian melanjutkan ke ruangan Sekretaris Desa, Ujang Karta, yang terletak di sebelah ruangan Arsin.

Pihak Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Metro Tangerang Kota turut serta dalam penggeledahan dengan mendokumentasikan berkas-berkas yang diambil oleh Bareskrim.

Selama proses berlangsung, awak media tidak diizinkan masuk dan diminta menunggu di halaman kantor desa yang dijaga oleh dua anggota Binamas.

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, dengan hasil penyitaan sejumlah barang, termasuk komputer, stempel, dan dokumen yang dianggap mencurigakan.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di Kohod, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, serta rumah Sekretaris Desa, Ujang Karta, secara bersamaan.

Adapun tim penggeledahan ini dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing terdiri dari lima anggota Bareskrim Polri, satu anggota Inafis, dan dua anggota Satuan Bina Masyarakat (Binamas).

 

(Saepul)

Tag: kades ArsinKades KohodKohodpagar laut tangerang

Artikel Terkait

Politik

Ganjar Pede Debat Soal Hukum dan Demokrasi Menguasai

11 Desember 2023
Opini

PN Jakpus Keluarkan Putusan Tunda Pemilu 2024, KIP Tetap Berlandas Ke KPU

6 Maret 2023
Politik

“Romy Is Back”, Ketua DPW PPP DKI Minta Publik Menghormati

4 Januari 2023
pertemuan jokowi dan prabowo
Politik

Politikus PDIP Tak Percaya Jokowi Bertemu Prabowo Bahas Kebangsaan, Tagih Politik?

10 Oktober 2025
tunjangan 50 juta dpr (2)
Politik

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

26 Agustus 2025
Politik

Pengamat Menilai Ma’aruf Amin Ada Pengaruh Besar di Pemilu 2024, Potensial Buat Cawapres Lagi?

13 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
toyota hrs hidrogen

Toyota Resmikan HRS Hidrogen, Satu-satunya di Indonesia?

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat