JAKARTA, PANJIRAKYAT: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), memanggil manejemen PT Indodax Nasional Indonesia buntut dugaan kasus peretasan pada sistem transaksi aset kripto.
Kepala Bappebti, Kasan menyampaikan, terkait hal ini menindaklanjuti laporan dari salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu Indodax yang mengalami peretasan.
Kasan menegaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan atas dugaan peratasan pada platform tersebut. Dari Pertemuan itu, sedangng melakukan upaya investigasi.
BACA JUGA: Menkominfo Ancam PJP Ditakedown jika Terhubung Judi Online
“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan, dalam keterangananya, Kamis (12/09/2024).
Kasan juga menyampaikan, pasca peretasan, Indodax telah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh guna semua sistem bisa dipastikan pulih.
“Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.
CEO Indodax, Oscar Dermawan membenarkan, bahwa pihaknya mengalami peretasan. Namun, ia memastikan keamanan bagi pelanggan.
“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkasnya.
(Saepul)