• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Bakal Wajib 1 Oktober, Ini Cara Bikin QR Code untuk Beli Pertalite

Penulis Saepul
1 September 2024
A A
qr code pertamina

(Dok.Pertamina)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pertamina berencana melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite dan solar Mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Dalam kebijakan ini, masyarakat penerima wajib menunjukkan QR Code saat membeli BBM subisidi Pertamina, sebagai bukti benar-benar penerima berhak.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Lantaran akan menjadi syarat utama, jika tidak membawa atau tidak memiliki QR Code ini, maka tidak bisa membeli Pertalite atau solar subsidi.

Tujuannya, memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Pertamina mulai memperkenalkan sistem ini sejak awal Agustus di beberapa wilayah, termasuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Selain itu,  terdapat beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Kalimantan

ADVERTISEMENT

Bikin QR Code untuk Membeli Pertalite dan Solar

Terdapat tiga cara yang dapat ada lakukan untuk mendaftarkan kendaraan untuk memiliki QR code Pertamina, antara lain:

1. Mendaftar melalui MyPertamina

  1. Unduh aplikasi MyPertamina dari App Store atau Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN transaksi.
  3. MyPertamina akan mengirimkan kode OTP melalui SMS. Masukkan kode tersebut sesuai permintaan di aplikasi.
  4. Log in ke akun MyPertamina dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
  5. Hubungkan akun MyPertamina dengan akun LinkAja untuk keperluan pembayaran transaksi.
  6. Pendaftaran selesai.

BACA JUGA: Harga Pajak Honda Brio Model 2021-2022

2. Mendaftar melalui Situs Pertamina

  1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Centang informasi untuk menyatakan memahami persyaratan.
  3. Klik “Daftar Sekarang” dan ikuti instruksi yang diberikan di website.
  4. Tunggu pencocokan data yang membutuhkan waktu maksimal 7 hari kerja.
  5. Jika pendaftaran sudah terkonfirmasi, unduh QR Code dan simpan untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU Pertamina.

3. Bisa di SPBU

  1. Kunjungi SPBU terdaftar yang menyediakan layanan registrasi subsidi tepat MyPertamina.
  2. Pindai QR Code yang ada di SPBU untuk memulai proses pendaftaran.
  3. QR Code akan mengarahkan Anda ke subsiditepat.mypertamina.id. Daftarkan diri dan isi dokumen sesuai langkah yang ditentukan di situs tersebut.
  4. Pendaftaran selesai dan verifikasi akan dilakukan dalam waktu 7 hari kerja.
  5. Jika sudah disetujui, unduh QR Code dan gunakan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.

Perlengkapan Pendaftaran

Adapun dokumen penting untuk pendaftaran QR code, meliputi:

  • Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Foto diri (selfie)
  • Foto STNK (tampak depan dan belakang)
  • Foto kendaraan tampak keseluruhan
  • Foto kendaraan tampak depan nomor polisi
  • Foto KIR (bagi kendaraan yang menggunakan KIR)

Pendaftaran QR Code menjadi penting untuk masyarakat golongan berhak agar tetap bisa mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.

 

(Saepul)

Tag: pertalitePertaminaQR code Pertamina

Artikel Terkait

mobil kia
Otomotif

Waspada Pemilik, Mobil KIA Bisa Diretas dengan Plat Nomor

29 September 2024
honda super cub 125 (2)
Otomotif

Kloningan Honda Super CUB 125, Cuma Setengah Harga dari yang Asli!

11 Oktober 2024
Hyundai Kona Electric
Otomotif

Agak Laen, Fitur V2L Hyundai Kona Electric Bisa Goreng Ayam hingga Bikin Jus

9 Oktober 2024
pajak opsen
Otomotif

2025 Ada Pajak Opsen, Beban Pembeli Kendaraan Lebih Berat?

12 Desember 2024
harga mobil toyota (3)
Otomotif

PPN 12 Persen Berlaku, Harga Mobil Toyota Naik? Ini Pantauan Terkini

3 Januari 2025
cvt motor
Otomotif

Penyebab CVT Motor Cepat Rusak, Faktor Pengguna?

26 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
bendera indonesia

Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Bakal Jadi Tradisi Tahunan

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat