• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 25 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Awas Penipuan Mengatasnamakan DJP, Wajib Pajak Jadi Target!

Penulis Saepul
22 September 2024
A A
PENIPUAN DJP

(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan imbauan peringatan terkait modus penipuan baru yang mengatasnamakan DJP.

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Modus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura dari pihak petugas pajak dan menghubungi wajib pajak melalui surat elektronik atau pesan daring untuk melakukan kejahatan pada korbannya.

Dalam aksinya, penipu menguhubungi dan menagih tagihan pajak atas nama wajib pajak dan meminta agar pembayaran dilakukan langsung ke rekening pribadi pelaku.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengimbau, publik diharapkan lebih berhati-hati terhadap penipuan yang semakin canggih ini.

ADVERTISEMENT

“Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Sabtu (21/9/2024).

Ia melanjutkan, pembayaran pajak dilakukan melalui berbagai metode resmi seperti ATM, internet banking, atau melalui loket bank dan pos persepsi.

Penipuan seperti ini kian menjadi-jadi, dengan pelaku juga menggunakan teknik pishing situs resmi DJP serta mengirim file berekstensi apk yang dapat merusak data pribadi wajib pajak.

Dengan demikian, DJP meminta publik lebih waspada lagi dan tidak mudah terjebak.

DJP memberikan beberapa panduan jika masyarakat menerima pesan yang mencurigakan, antara lain:

  1. Memeriksa nomor WhatsApp pengirim pesan di laman resmi DJP.
  2. Memastikan bahwa email yang dikirim berasal dari domain resmi DJP, yaitu berakhiran @pajak.go.id.
  3. Mengabaikan setiap file apk yang dikirim melalui pesan atau email yang mengatasnamakan DJP.
  4. Hanya mempercayai tautan yang berasal dari domain berakhiran pajak.go.id.

 

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan dapat melaporkan melalui saluran resmi DJP, seperti kring pajak di nomor 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, atau melalui situs pengaduan.pajak.go.id.

DJP juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi wajib pajak agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dengan modus penipuan yang semakin beragam, DJP berharap wajib pajak tetap waspada dan selalu mengutamakan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut terkait pembayaran pajak.

 

(Saepul)

Tag: DJPmodus penipuan DJPpenipuanpenipuan DJP

Artikel Terkait

HP motorola indonesia
Tekno

Comeback ke Indonesia, Motorola Mulai Jualan HP 5G Murah?

14 Februari 2025
ppn 12 persen game
Tekno

Gamers Wajib Tahu, Ini Lho 10 Game Kena PPN 12 Persen!

21 Desember 2024
Jeff bezos ai
Tekno

Saat Bos ChatGPT dan Jeff Bezos Bikin Robot AI, untuk Tugas Sehari-hari!

5 November 2024
chatgpt tanpa login
Tekno

ChatGPT Bisa Terbuka Tanpa Login, Tapi Ada Perbedaan Pengguna

8 Februari 2025
promosi kosmetik ilegal
Tekno

Kemkodigi Berantas Puluhan Ribu Konten Promosi Kosmetik Ilegal!

9 Januari 2025
vivo v40
Tekno

Selisih Setengah Harga, Ini Perbedaan Vivo V40 Lite dan V40

26 September 2024
Artikel Selanjutnya
jogging tws

Jogging Sering Dengar Musik Pakai TWS? Simak Bahayanya!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

hasto vonis

Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun, Hakim Ungkap Hal Pemberat

25 Juli 2025
prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat