• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Asal-Usul Gelar Gus, Siapa Saja yang Boleh Pakai?

Penulis Saepul
7 Desember 2024
A A
gelar gus

(Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Gelar “Gus” menuai pernyataan publik, setelah viralnya video Gus Miftah bersama seorang penjual es teh viral di media sosial.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat melontarkan sebuah kata yang dinggap tidak pantas kepada penjual es teh saat sebuah pengajian yang diadakan di Magelang, Jawa Tengah.

Lantas, perilakunnya itu segera mendapatkan kecaman dari banyak pihak, terutama di media sosial, dengan netizen yang berkomentar bahwa seorang yang dipanggil “Gus” seharusnya memberikan contoh yang baik.

Terlebih lagi, awalnya dikenal dengan ulama yang sering yang sering menyiarkan kepada masyarakat luas Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kontroversi ini pun tidak hanya berhenti pada perilaku Gus Miftah, tetapi juga pada panggilan “Gus” yang tersemat pada namanya.

Banyak yang mempertanyakan apakah panggilan tersebut masih relevan untuk seseorang yang terbukti melakukan tindakan kontroversial seperti yang terjadi baru-baru ini.

Asal Usul Gelar Gus

Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “Gus” adalah panggilan atau julukan bagi anak laki-laki, yang berasal dari kata “Bagus”, yang artinya tampan. Namun, pemakaian istilah ini lebih populer dalam konteks agama dan budaya di Indonesia.

Merujuk NU Online, panggilan “Gus” diberikan kepada seseorang yang berstatus sebagai anak dari seorang kiai atau ulama.

Gelar ini biasanya tersemat kepada mereka yang merupakan keturunan dari keluarga yang memiliki pondok pesantren.

Meskipun demikian, tidak hanya keturunan kiai yang bisa dipanggil “Gus”, tetapi juga para mubaligh yang memiliki pengetahuan agama yang luas dan menyebarkan ajaran Islam.

Sejarahnya, menurut KH Abdurrahman Al-Kautsar atau yang akrab disapa Gus Kautsar, gelar “Gus” merupakan bentuk penghormatan dari masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, kepada anak-anak ulama yang memiliki karya atau atsar (peninggalan) yang bermanfaat.

“Artinya, Gus itu sama sekali bukan penghormatan kepada dirinya, tapi ini adalah penghargaan terhadap jasa-jasa orang tuanya,” jelas Gus Kautsar  melansir NU Online.

Gelar Penghormatan dalam Lingkaran Pesantren

Selain itu, Buya Yahya juga pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai gelar “Gus”. Menurut Buya Yahya, “Gus” adalah gelar penghormatan yang diberikan di lingkungan pesantren untuk anak-anak ulama dan kiai.

Gelar ini tidak diberikan sembarangan, karena menunjukkan bahwa seseorang merupakan bagian dari keluarga kiai yang dihormati karena ilmu, kelembutan, dan manfaatnya di tengah masyarakat.

“Gus itu gelar yang diberikan oleh para pecinta kiai untuk anak-anak kiai. Gus diberikan untuk penghormatan untuk tau bahwa ini anak kiai,” ujar Buya Yahya dalam sebuah wawancara di Youtube Anas Anan Channel.

Kontroversi terkait panggilan “Gus” pada Gus Miftah ini menunjukkan adanya perdebatan di kalangan masyarakat mengenai relevansi dan penggunaan gelar tersebut.

Di satu sisi, banyak yang menganggap bahwa seorang “Gus” seharusnya bisa memberikan contoh yang baik, terlebih dalam peranannya sebagai ulama yang kerap memberikan ceramah dan pengajaran agama.

Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa panggilan “Gus” seharusnya tetap diberikan kepada seseorang yang memang memiliki latar belakang keluarga kiai dan telah memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Kontroversi ini juga menjadi refleksi bagi masyarakat tentang bagaimana menghargai sebuah gelar, serta pentingnya sikap dan etika dalam menjalankan peran sebagai pemuka agama.

Dengan semakin berkembangnya media sosial, setiap tindakan yang dilakukan oleh tokoh publik, termasuk ulama seperti Gus Miftah, semakin mudah untuk diawasi dan menjadi bahan perbincangan.

 

(Saepul)

Tag: gus durGus Miftahgus miftah hina tukang es tehjabatan gus miftahpengganti gus miftah

Artikel Terkait

aturan anak internet
Hukum

Aturan Perlindungan Anak di Internet Digodok, Simak 13 Poin ini!

27 Agustus 2024
pelantikan presiden
Nasional

Besok Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Hindari Jalan-jalan Ini!

19 Oktober 2024
Nasional

Bunga Utang KCJB Ke China Tinggi, Pemerintah Jangan Putus Asa Negosiasi

13 April 2023
Yasonna Laoly KPK
Nasional

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Yasonna Laoly

18 Desember 2024
subsidi penyebrangan laut
Nasional

Kemenhub akan Berikan Subsidi Rutin Per Tahun Penyebrangan Laut, ini Nilainya

2 Agustus 2024
gas lpg 3kg (2)
Nasional

Pengecer Aktif Mulai Hari Ini Jual Gas LPG 3KG, Ada Syarat untuk Pembeli!

4 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
Joshua Pandelaki meninggal dunia

Aktor Senior Joshua Pandelaki Meninggal Dunia, Lukman Sardi Ungkap Momen Terakhir

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat