JAKARTA, PANJIRAKYAT: Platform media sosial X,akan menghentikan penggunaanya di Kota Paris, Senin (20/01/2025).
Pemangku kebijakan setempat menyebutkan, hal itu lantaran keresahan pada platform yang sebelumnya bernama Twitter itu menyebarkan disinformasi dan pernyataan yang mengandung kekerasan.
Mengutip laporan NHK Word Jepang, Paris mengeluarkan kebijakan pada Kamis (16/01/2025) dengan keterangan akan meninggalkan platform tersebut pada tanggal 20 Januari. Akun tersebut dibuka pada tahun 2009 dan saat ini memiliki lebih dari 2,2 juta pengikut.
Pada keterangan yang dikemukakan pada Kamis, Paris menyebut, platform yang kini dimiliki oleh pengusaha asal Amerika Serikat (AS), Elon Musk telah berkontribusi pada berkembangnya disinformasi serta meremehkan pernyataan yang keterlaluan dan brutal.
Pernyataan itu juga mengatakan X baru-baru ini diduga melakukan campur tangan dalam kehidupan demokrasi di negara-negara tertentu, seperti Jerman dan Inggris, yang merusak fondasi demokrasi.
Pernyataan tersebut juga mengutip kata-kata Wakil Wali Kota Pertama Paris yang mengatakan, “X tidak lagi memenuhi persyaratan yang memungkinkan Kota Paris untuk melaksanakan misi pelayanan publiknya dalam memberi informasi kepada warga Paris.”
Musk akan menduduki posisi penting di pemerintahan setelah Presiden AS terpilih Donald Trump menjabat pada tanggal 20 Januari.
(Saepul)