JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan, bahwa anggaran dari kementeriannya untuk proyek IKN diblokir.
Hal itu, diumumkan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (06/02/2025).
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ucap Dody.
Bahkan, ia berhumor bahwa anggaran yang ada hanya, untuk alokasi program membeli makan siang.
“Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” kata Dody.
Diketahui sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN. Nilai tersebut, adalah merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.
Adapun nilai anggaran itu, meliputi kebutuhan Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Selain itu, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.
Dengan diblokirnya anggaran IKN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar. Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN. Masyarakat dan berbagai pihak terkait tentu menantikan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait situasi ini.
(Saepul)