• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aliansi Hakim Tuntut Kenaikan Tunjangan 142 Persen, Ini Alasannya

Penulis Saepul
8 Oktober 2024
A A
hakim tunjangan

Tangkap layar (Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta kenaikan tunjangan hakim sebesar 142 persen.

Hal itu, sebagaiman yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) SHI, Fauzan Arrasyid saat bermediasi di Mahkamah Agung (MA) Jakarta.

Ia menekankan, tuntutan kenaikan tersebut dinilai tidak berlebihan. Pasalnya, telah ada PP 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA.

“Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kami minta di angka 142 persen. Itu dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012,” kata Fauzan saat mediasi di Ruang Wirdjono, Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, kata Fauzan, sejak terbitnya  PP 94 tahun 2012 dikeluarkan, para hakim Indonesia belum dapat menikmati tunjangan sesuai peraturan. Padahal, hakim memiliki tanggung jawab dan beban moril untuk menciptakan peradilan bersih untuk mengadili.

“Saya kira angka ini menjadi angka yang wajar. Mengingat 12 tahun tidak ada perubahan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aliansi hakim seluruh Indonesia dalam Solidaritas Hakim Indonesia  melaksanakan aksi cuti bersama pada hari ini, Senin (07/10/2024).

Aksi itu merupakan bentuk protes atas perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Dalam aksi tersebut, mereka akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Dalam audiensi ini akan berlangsung pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Audiensi dengan pimpinan MA dan Menkum HAM akan dilaksanakan secara terpisah, tim pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung, dari tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

“Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid, Senin (7/10/2024).

(Saepul)

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

ADVERTISEMENT
Tag: gaji dan tunjangan hakimHakimHakim cuti kerjaHakim mogok kerjatunjangan hakim

Artikel Terkait

tagar kabarajadulu
Nasional

Tagar KaburAjaDulu Menggaung, Begini Reaksi Nusron Wahid

18 Februari 2025
susu ikan
Nasional

Susu Ikan Rasa Original Tidak Ada karena Amis? Ini Rahasianya

4 Oktober 2024
firli bahuri kapolri
Nasional

Surat Cinta Firli Bahuri ke Kapolri Minta Kasus Distop, Emang Boleh?

3 Desember 2024
anak indonesia
Nasional

Jauh dari Baik, IQ Anak Indonesia Terendah di ASEAN!

25 September 2024
Magnum Resort Nusantara
Nasional

Jokowi Sumringah, Investor Rusia Bangun Magnum Resort Nusantara Rp 300 M di IKN

25 September 2024
Kenaikan Harga Beras dalam Pekan ini Agustus 2024
Nasional

Kenaikan Harga Beras dalam Pekan ini Agustus 2024

13 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
anies linkedin

Anies Cari Loker di LinkedIn, Sudah Move On dari Gagal Pilkada?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat