• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Pembatasan BBM Subsidi, Ini Daftar Kendaraan Boleh Beli Pertalite

Penulis Saepul
12 September 2024
A A
pembatasan pertalite

(Ilustras.Sutterstock)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah tengah menggodok pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, untuk memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran negara.

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM hanya untuk pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan dan masuk kriteria penerima.

Dalam rencana pembatasan Pertalite dan solar pastinya ada aturan kirteria kendaraan. Sistem baru yang akan menjadi implementasi mewajibkan pengguna memiliki barcode Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.

Aplikasi ini akan menyimpan data pemilik dan jenis kendaraan, serta memastikan bahwa hanya kendaraan sudah terdaftar dan memiliki barcode.

ADVERTISEMENT

Kriteria Kendaraan Legal dalam Pembatasan Pertalite

Dengan begitu, pastikan anda benar-benar penerima berhak BBM berubsidi dari Pertamina. Adapun kirterianya, baik motor maupun mobil yang mendapatkan pengecualian dalam pembatasan Pertalite dan solar, berikut ini:

  1. Kendaraan Pelat Kuning: Biasanya terdiri dari angkutan umum, taksi, dan kendaraan pengangkut barang yang beroperasi di bawah pengawasan pemerintah daerah.
  2. Kendaraan Umum Tanpa Pelat Kuning: Seperti taksi online yang telah terdaftar resmi dan memenuhi syarat tertentu.
  3. Kendaraan Pelayanan Umum: Termasuk ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut sampah.
  4. Motor di Bawah 250 cc: Kendaraan sepeda motor yang tidak termasuk dalam kategori Big Bike premium.
  5. Mobil di Bawah 1.400 cc: Kendaraan roda empat yang termasuk dalam kategori LCGC (Low Cost Green Car) atau memiliki harga di bawah Rp200 juta.
  6. Mobil Operasional Panti Asuhan dan Panti Jompo: Harus dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.
  7. Rumah Sakit Tipe C dan D serta Puskesmas: Juga memerlukan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.

Melalui perencanaan pembatasan pembelian ini, diharapkan subsidi BBM dapat lebih efektif dan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

(Saepul)

Tag: daftar kendaraan bisa beli Pertalitepembatasan pembelian pertalitepertalite

Artikel Terkait

ppn 12 persen harga mobil (2)
Otomotif

Mulai PPN 12 Persen, Harga Mobil LCGC Kena?

2 Januari 2025
Lewat artikel ini, kami akan membahas tentang tempat membeli mobil Garuda Pindad yang baru-baru ini menarik perhatian publik, terutama setelah digunakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pindad Maung: Kendaraan Tangguh dari Indonesia PT Pindad, sebagai produsen alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, siap memasarkan kendaraan terbarunya, Pindad Maung, secara massal. Mobil ini hadir dalam dua varian: versi militer dan versi sipil, di mana varian sipilnya akan segera tersedia di pasar umum. Tempat Beli Mobil Garuda Pindad Pindad Maung versi sipil rencananya akan dijual melalui Prestige Image Motorcars, dealer mobil mewah yang berlokasi di Jakarta Utara. Harga mobil ini diperkirakan mulai dari Rp500 juta. Prestige Motorcars akan menjadi salah satu pihak yang membawa kendaraan ini kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari kendaraan tangguh untuk kebutuhan off-road. Menurut Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim, meskipun penjualan Maung telah direncanakan, proses produksi mobil tersebut masih dalam tahap penyelesaian. “Rencananya akan dijual. Namun belum sekarang, karena belum selesai produksinya,” ungkap Rudy. Sejarah dan Desain Maung Garuda Awalnya, Maung dirancang sebagai kendaraan militer, atas permintaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang memesan 500 unit Maung untuk keperluan TNI. Kendaraan ini didesain untuk menghadapi berbagai kondisi medan, menjadikannya pilihan ideal untuk penggunaan baik militer maupun sipil. Spesifikasi Mobil Maung Garuda Mobil Pindad Maung memiliki dimensi panjang 4.931 mm, lebar 1.640 mm, dan tinggi 1.820 mm, dengan jarak sumbu roda sepanjang 3.090 mm. Dilengkapi dengan velg 17 inci dan ban Mud Terrain (MT), tampilan Maung terlihat kokoh dan tangguh. Di sektor mesin, Maung dibekali dengan mesin diesel berkapasitas 2.494 cc yang diambil dari Toyota Hilux. Mesin ini memungkinkan kendaraan mencapai kecepatan hingga 120 km/jam dan mampu menempuh jarak hingga 800 km. Transmisi manual 6 percepatan dan sistem suspensi yang canggih memberikan kenyamanan di berbagai medan. Kesimpulan Dengan rencana peluncuran ini, Pindad Maung diharapkan dapat menjadi alternatif kendaraan tangguh bagi masyarakat yang menginginkan mobil dengan performa tinggi dan desain yang kuat. Ini sejalan dengan dukungan terhadap produk dalam negeri.
Otomotif

Mau Beli Maung Garuda Limosine? Dealer Ini Bakal Menjual!

25 Oktober 2024
Spesifikasi Morbius 250, Semburkan Torsi Maksimal!
Otomotif

Spesifikasi Morbius 250, Semburkan Torsi Maksimal!

25 Agustus 2024
BBM sulfur tinggi
Otomotif

Pemerintah Komitmen Penggunaan BBM Sulfur Rendah, 3 Kota Mulai Jadi Road Map

5 Oktober 2024
reshuffle kabinet merah putih (5)
Otomotif

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
AC MOBIL
Otomotif

AC Mobil Tak Stabil, Padahal Baru Servis? Kenali 9 Masalah Ini!

16 November 2024
Artikel Selanjutnya
indodax

Bappebti Panggil Indodax Buntut Peretasan, Jaminan Keamanan Gimana?

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat