• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Lebih Praktis dan Mudah, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat SIGNAL

Penulis Saepul
10 September 2024
A A
pajak kendaraan signal

(Ilustrasi.SIGNAL)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Berkembangnya zaman secara pesat, membuat kebutuhan membayar pajak kendaraan pun jauh lebih praktis dan efisien. Salah satu cara mudah untuk membayar pajak adalah melalui aplikasi SIGNAL.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Perlu diingat, sebagai pengguna kendaraan, kewajiban membayar pajak sudah tertuang dalam aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 pasal 8.

Sekarang, sudah tidak ada kendala untuk membayar pajak kendaraan secara online, meski dalih SAMSAT jauh dari tempat tinggal.

Pajak Kendaraan Online SIGNAL

Pasti anda bakal bertanya, bagaimana membayar pajak online melalui aplikasi SIGNAL? Melansir laman Daihatsu, berikut cara membayar pajak dengan aplikasi SIGNAL:

ADVERTISEMENT
  1. Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL
    • Pertama, unduh aplikasi SIGNAL dari pengunduh aplikasi di smartphone (Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS).
  2. Buka Aplikasi dan Daftar
    • Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut dan lakukan proses pendaftaran dengan mengisi data diri.
  3. Masukkan Data Kendaraan
    • Masukkan data nomor STNK dan lima digit nomor rangka dengan benar.
  4. Cek Jumlah Pajak dan Kode Unik
    • Setelah memasukkan data, aplikasi akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar serta kode unik. Pastikan memeriksa jumlah yang tertera dan kode uniknya.
  5. Lakukan Pembayaran
    • Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera menggunakan rekening bank yang terdaftar.
  6. Cek Status Pembayaran
    • Setelah pembayaran berhasil dilakukan, cek status pembayaran di aplikasi untuk memastikan statusnya menjadi “telah dibayar.”
  7. Unduh Dokumen Terkait
    • Masuk ke menu layanan E-TBPKP untuk mengunduh dokumen penting seperti STNK, bukti pembayaran yang disertai barcode, dan E-KD (kartu Jasa Raharja).
  8. Selesai
    • Proses pembayaran pajak selesai. Anda dapat menyimpan bukti pembayaran dan dokumen-dokumen terkait untuk referensi di masa depan.

Syarat Perpanjangan

Namun, pastikan sebelum membayar pajak kendaraan sudah memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Kendaraan dalam Status Baik
    • Pastikan kendaraan bukan hasil curian, tidak dalam status blokir, atau penadah.
  2. Nomor Telepon Aktif
    • Pastikan nomor telepon yang terdaftar aktif, karena kode verifikasi dikirimkan melalui SMS.
  3. Rekening Bank Nasional
    • Memerlukan rekening bank seperti BRI, BNI, atau BJB untuk melakukan pembayaran.
  4. Pembayaran Pajak Tahunan
    • Pembayaran hanya berlaku untuk pajak tahunan (satu tahun), bukan untuk pembayaran ganti STNK atau pajak 5 tahunan.
  5. Status Pajak Tidak Telat
    • Pastikan pajak kendaraan belum telat atau melewati jatuh tempo.
  6. Wajib Pajak Perseorangan
    • Pembayaran pajak ini hanya berlaku untuk wajib pajak perseorangan (pribadi), bukan untuk yayasan, lembaga sosial, atau perusahaan.

Membayar pajak kendaraan secara online menggunakan aplikasi SIGNAL sangat mudah dan praktis. Dengan langkah-langkah di atas, dapat melakukan pembayaran kapan saja tanpa harus repot mengatur waktu untuk pergi ke tempat pembayaran.

 

(Saepul)

Tag: aplikasi SIGNALbayar pajak kendaraanbayar pajak kendaraan onlinecara bayar pajak kendaraanpajak kendaraanSamsat OnlineSIGNAL

Artikel Terkait

harga pajak honda brio 9
Otomotif

Harga Pajak Honda Brio Model 2021-2022

31 Agustus 2024
pelanggar lalu lintas skck (2)
Otomotif

Tahun 2025, Rekam Jejak Pelanggar Lalu Lintas Muncul di SKCK?

7 Januari 2025
BIAYA BBN
Otomotif

Biaya BBN Kendaraan Bekas Dihapus, Tapi Ada Aturan Khusus Bagi Unit Baru!

2 November 2024
beli mobil
Otomotif

Bijak Beli Mobil, Kredit atau Beli Bekas?

31 Januari 2025
Maung Garuda, kendaraan buatan PT Pindad, menarik perhatian publik setelah pelantikan Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Mobil ini menjadi saksi perjalanan Prabowo menuju Istana Negara usai pelantikan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Mobil ini secara resmi dinamakan MV3 Garuda Limousine, memiliki desain yang elegan dan terinspirasi dari gaya Eropa. Dengan warna putih yang mencolok, Maung Garuda menjadi kendaraan yang menonjol saat Prabowo menggunakannya dalam momen bersejarah tersebut. Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengungkapkan rasa bangga atas penggunaan MV3 Garuda Limousine dalam acara penting ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden yang terus mendukung industri pertahanan dalam negeri, khususnya produk-produk buatan PT Pindad. Spesifikasi Maung Garuda untuk RI 1 MV3 Garuda Limousine dikembangkan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan kendaraan Presiden dan Wakil Presiden RI. Kendaraan ini menawarkan kombinasi antara kenyamanan dan perlindungan yang tinggi. Dengan bobot 2,95 ton dan dimensi panjang 5,05 m, lebar 2,06 m, dan tinggi 1,87 m, desain long wheelbase menjamin ruang kabin yang lega. Dari sisi performa, Maung Garuda dilengkapi dengan mesin bertenaga 202 PS/199 HP dan transmisi otomatis 8 percepatan, mampu mencapai kecepatan maksimum 100 km/jam. Keamanan dan Fitur Canggih Sebagai kendaraan yang dirancang untuk keperluan tinggi, Maung Garuda dilengkapi dengan fitur keamanan mutakhir. Bodi mobil terbuat dari material composite armor yang tahan terhadap serangan senjata kaliber 7,62 x 51 mm NATO ball dan 5,56 x 45 mm M193. Kaca antipeluru dengan level B5/B6 dan ban tipe Run Flat Tyre (RFT) yang tetap dapat digunakan meski bocor menjadi fitur andalan. Eksterior mobil menampilkan desain yang mencolok, termasuk logo Garuda yang melambangkan kekuatan dan identitas bangsa, serta motif grille yang terinspirasi dari batik parang. Interior mobil ini tidak kalah menarik, dengan fitur-fitur premium seperti kursi captain seat yang dapat disetel secara elektrik, sistem hiburan canggih, dan konektivitas WiFi portabel. Harga dan Produksi Harga Maung Garuda diperkirakan lebih dari Rp1,2 miliar, mencerminkan spesifikasi tinggi dan fitur keamanan yang disesuaikan untuk kepresidenan. Sementara harga untuk model sipil berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar, model ini tentu saja hadir dengan perlindungan dan fitur yang lebih lengkap. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai produksi massal Maung Garuda, apakah hanya tersedia sebagai kendaraan khusus untuk pejabat negara atau dapat diakses oleh publik. Setelah pelantikan, Maung Garuda digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI untuk menyapa masyarakat sepanjang perjalanan dari gedung parlemen ke Istana Negara, menandakan komitmen untuk menggunakan produk dalam negeri yang berkualitas tinggi.
Otomotif

Menguak Harga Maung Garuda Limosine, Bisa untuk Umum?

22 Oktober 2024
roller cvt motor
Otomotif

Jangan Salah, ini Posisi Benar Memasang Roller CVT Motor!

27 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
pramono pasukan oranye

Janji Politik Pramono Anung untuk Pasukan Oranye

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat