JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, mengkritisi penobatan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, yang dinilai tidak pantas memperoleh gelar Pahlawan Nasional mengingat rekam jejak kepemimpinannya yang dinilai penuh pelanggaran dan kontroversi.
Menurutnya, pemerintah tak bijak dalam mengambil keputusan itu, meskipun berbagai pihak telah menyampaikan penolakan dan kritik terhadap rencana penganugerahan itu.
Andreas juga menyebut, sikap pemerintah yang tetap memberikan gelar kepada pemimpin era Orde Baru tersebut memperlihatkan bahwa aspirasi masyarakat seolah diabaikan.
“Padahal tidak sedikit rakyat Indonesia menolak pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto. Tapi pemerintah seperti tulis dan mengabaikan,”
ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Andreas menegaskan bahwa dalam menentukan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional, pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan sejarawan agar keputusan tersebut memiliki legitimasi sosial yang kuat dan diterima oleh publik luas.
“Setiap nama yang diangkat harus melalui verifikasi dokumenter, telaah akademik, serta uji publik agar penghargaan ini benar-benar mencerminkan kehendak kolektif bangsa,”
ucapnya.
Ia menambahkan, bila tahapan verifikasi dan uji publik diabaikan, keputusan ini akan terlihat elitis dan simbolik semata.
“Jangan sampai pemberian gelar pahlawan nasional hanya demi kepentingan politik atau kelompok tertentu karena akan mencederai rasa keadilan bagi rakyat,”
lanjut Andreas.
Lebih jauh, ia menilai bahwa sosok pahlawan nasional di masa kini seharusnya merepresentasikan semangat perlawanan terhadap persoalan bangsa, seperti kemiskinan, korupsi, dan ketimpangan sosial.
“Jadi pahlawan nasional bukan hanya soal masa perjuangan kemerdekaan, tapi juga simbol moral bangsa,”
tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selain Soeharto, sembilan tokoh lain juga dianugerahi gelar yang sama, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sarwo Edhie Wibowo, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Muhammad Kholil, Muhammad Salahuddin, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
Namun keputusan ini justru menimbulkan gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga internasional.
(Saepul)











