• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

Penulis Saepul
16 September 2025
A A
kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

(KPU)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampik anggapan bahwa keputusan  lembaganya merahasiakan dokumen calon presiden dan wakil presiden  (pilpres) untuk melindungi perkara dugaan polemik ijazah Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BACAJUGA

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan, kebijakan ini tanpa maksud untuk melindungi individu tertentu atau merespons suatu kasus yang spesifik. Ketentuan tersebut, sesuai dengan  Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 mengenai informasi publik yang dikecualikan terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

Afifuddin menuturkan, kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun isi Pasal 17 huruf g berbunyi:

ADVERTISEMENT

“Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang.”

Sementara itu, Pasal 17 huruf h menyebutkan:

*“Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi, yaitu:

  • riwayat dan kondisi anggota keluarga;

  • riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;

  • kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;

  • hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau

  • catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.”*

Afifuddin menambahkan bahwa KPU hanya menyesuaikan kebijakan dengan klasifikasi dokumen tertentu yang memang oleh regulasi diwajibkan untuk tidak dipublikasikan secara bebas, terutama yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan dan informasi medis pribadi.

“Jadi pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada ‘aturan untuk dijaga kerahasiaannya,’ misalnya berkaitan dengan rekam medis, kemudian dokumen sekolah atau ijazah, dan selanjutnya itu ya yang bersangkutan, yang harus diminta, kemudian atau atas keputusan pengadilan,” ungkap Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak atau tokoh tertentu yang diistimewakan atau dilindungi dengan keputusan tersebut. Proses ini murni mengikuti uji konsekuensi informasi publik yang harus dilakukan lembaga sesuai dengan permintaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Tidak ada yang dilindungi, karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan, ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi ada informasi-informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan, mana yang tidak,” jelasnya.

(Saepul)

Tag: jokowiKPUPrabowo Gibran

Artikel Terkait

jokowi psi pdip (2)
Politik

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
dedi mulyadi gubernur jabar
Politik

Sah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar!

9 Januari 2025
gibran
Politik

Gibran Masih Godok Calon Menteri, ini Kriteriannya

18 Juli 2024
PDIP Jokowi
Politik

PDIP Kalah pada Pemilu 2024, Megawati: WHY?

9 Mei 2025
pdip pemilu 2029 (2)
Politik

Dengar Ada Niat Jahat pada PDIP di Pemilu 2029, Ribka Yakin Tak Gerus Mental Banteng!

28 Juli 2025
golkar prabowo gibran
Politik

Golkar Tetap Loyal pada Prabowo dan Gibran

28 Agustus 2025
Artikel Selanjutnya
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat