• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Penulis Saepul
13 Agustus 2025
A A
KPK Yaqut

(Instagram/yaqutcholilqoumas)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi ke luar negeri terhadap tiga orang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Salah satunya adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACAJUGA

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang yaitu YCQ, IAA dan FHM,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, (12/8/2025).

Diketahui, inisial  IAA adalah Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Yaqut ketika menjabat sebagai Menteri Agama. Ia juga pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Budi mengatakan, pengajuan dilakuakan terhadap Ditjen Imigrasi dilakukan pada Senin kemarin, 11 Agustus. Keputusan ini diambil untuk memudahkan penyidikan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Yaqut dan dua orang lainnya bakal dicegah selama enam bulan. Tapi, perpanjangan bisa dilakukan jika penyidik merasa perlu.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” ungkap Budi.

(Saepul)

Tag: KPKYaqut Cholil Qoumas

Artikel Terkait

korupsi BI
Nasional

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BI, Ada Anggota DPR?

18 Desember 2024
anak bermain judi online
Nasional

Komdigi: 80 Ribu Anak Bermain Judi Online Gunakan Akun Orang Tua!

13 November 2024
PRABOWO MBG
Nasional

Arahan Khusus Prabowo untuk Petugas MBG: Ini Tugas Patriotik!

4 Mei 2025
Yasonna Laoly KPK
Nasional

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Yasonna Laoly

18 Desember 2024
Kapolrestabes Semarang
Nasional

Klaim Berbeda, Kapolrestabes Semarang Disorot Buntut Kasus Penembakan!

1 Desember 2024
kecelakaan truk
Nasional

Kecelakaan Hebat Dipicu Truk Boks di Tangerang, Korban Dilarikan ke RS

1 November 2024
Artikel Selanjutnya
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025
prabowo megawati

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

12 Agustus 2025
kodam baru

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

11 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat