• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

Penulis Saepul
26 Juli 2025
A A
novel baswedan hasto tom lembong

(Youtube/Novel Baswedan)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Novel Baswedan, tidak setuju dengan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disamakn  dengan kasus korupsi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

BACAJUGA

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan tokoh politik yang terjerat kasus pidana korupsi.

Tom dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan dalam kasus impor gula. Sedangkan, Hasto dijerat dengan tiga tahun enam bulan penjara dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) DPR.

Vonis hukuman keduanya sama-sama dibacakan  di Pengadilan Tindak pidana Korupsi Jakarta dengan jarang waktu kurang lebih seminggu.

ADVERTISEMENT

“Soal perkara Hasto yang disandingkan dengan Tom Lembong, menurut saya tidak tepat,” kata Novel, dikutip Sabtu (26/07/2025).

Ia menilai, kasus menjerat Hasto berunsur jelas tindak pidana korupsi berupa suap kepada Wwahyu Setiawan 2020, saat menjabat menjadi komisioner KPU.

Kasus tersebut juga menjadi satu kesatuan dengan Harun Masiku, yang menjadi burononan sejak tahun 2020 lalu.

“Pada perkara Tom Lembong, menurut saya tidak ada unsur tindak pidana korupsinya. Karena perbuatan melawan hukumnya tidak tepat, dan tidak ada mens rea-nya (niat jahat),” jelas Novel.

Tidak adanya mens rea dalam kasus Tm juga terbukti pada putusan hakim yang mengakui tidak adanya aliran uang korupsi mengalir ke kantong pribadi Tom.

Akan tetapi, Tom tidak lepas dari vonis hukum, dengan salah satu perinmbangan kebijakannya mengimpor gula yang dilakukan tim Tom., yang dianggap mengkedepankan ekonomi kapitalis sehingga tidak sejalan dengan ekonomi demokrasi dan Pancasila.

(Saepul)

Tag: Hastohasto kristiyantonovel baswedanTom Lembong

Artikel Terkait

iphone 16 china
Politik

Tak Hanya di Indonesia, Apple juga Susah Jual iPhone 16 di China!

6 Desember 2024
noel ott (2)
Politik

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
mardiono agus suparmanto
Politik

SK Mardiono Ketum PPP Disahkan Menkumham, Kubu Agus Suparmanto Siapkan Gugatan Hukum

3 Oktober 2025
prabowo megawati
Politik

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025
penyakit jokowi
Politik

Derita Sakit, Rocky Gerung Amati Penyakit Jokowi Bukan Murni Medis!

23 Juni 2025
Hasto KPK
Politik

Surat Pemeriksaan Hasto Dilayangkan KPK, Akankah Ada Sanksi Jika Mangkir Lagi?

18 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
Tom Lembong Hasto

Djarot Sindir Kasus Tom Lembong dan Hasto 1 Nasib: Merekayasa Konstitusi

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat