• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Prabowo Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3KG Mulai Hari Ini, Masih Bersyarat?

Penulis Saepul
4 Februari 2025
A A
Gas LPG 3KG

(Instagram/agung_sembako_barokah)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan gas LPG 3KG seperti sedia kala.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Sembari berjualan, pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dasco melanjutkan, pada aturan yang ada, bakal mencantumkan harga subsidi agar bisa menyasar masyarakat.

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi aturan tata kelola penjualan elpiji tiga kilogram.

Awalnya, pemerintah melarang pengecer gas melon tersebut untuk menjualnya kepada masyarakat, per 1 Februari lalu.

Dengan demikian, dalam kebijakan tersebut, pengecer tidak boleh menjual gas LPG 3KG, yang sebelumnya umum dilakukan.

Dampaknya, gas melon itu dihadapkan pada kelangkaan, yang belakangan dirasakan oleh pembeli yang berhak.

Situasi itu pun, menjadi bahasan dalam rapat kerja DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, meminta kepada pemerintah agar mencabut kebijakan itu.

Ia menyebut, kebijakan itu telah membuat kegaduhan pada lingkup publik. Fraksi dari Partai Demokrat itu juga menyebut, kebijakan itu pula yang membuat gas LPG 3KG telah langka.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Zulfikar meminta kebijakan itu lebih baik ditunda, hingga sebelum ada ketentuan baru terkait distribusi dan penjualan gas melon.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tegasnya.

 

 

 

(Saepul)

Tag: BahlilGas 3 Kggas LPG 3KG langkaMitra Gas LPG

Artikel Terkait

kebakaran kopo
Nasional

Kebakaran Hebat di Kopo Kabupaten Bandung, Pemadam: Kulit Kami Melepuh!

31 Januari 2025
DATA NPWP
Nasional

Dugaan Kebocoran Data NPWP, DJP Buka Aduan Bagi yang Terindikasi

21 September 2024
insentif padat karya
Nasional

Prabowo Bakal Gelontorkan Insentif Padat Karya Demi Cegah PHK Massal

6 November 2024
Prabowo anggaran
Nasional

Prabowo Tekankan Hemat Anggaran, Kementerian ESDM Dijatah Segini

26 Januari 2025
PDAM Tirtawening
Nasional

Miris! Warga Kebonwaru Bandung Tahunan Gunakan Pompa Gegara Pasokan Air PDAM Tirtawening Bermasalah

5 Desember 2024
pagar batas laut (2)
Nasional

Titiek Soeharto Desak Dalang Pemasang Pagar Laut Tangerang Ganti Rugi!

24 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
samsung software

11 HP Samsung dari Entry Level sampai Flagship, Tak Kebagian Software Baru!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat