• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KPK Tangkap 2 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Petinggi Perusahaan Ini

Penulis Saepul
18 Januari 2025
A A
korupsi pemkot semarang

(Ilustrasi/Pexels)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menahan dua tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melansir Antara, Jumat (18/01/2025).

Adapun kedua tersangka itu, masing-masing sebagai petinggi di perusahaan berbeda, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Penyidik harus menahan kedua tersangka tersebut, lantaran terkait kebutuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

ADVERTISEMENT

Awalnya, KPK ingin menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya ditetapkan dalam kasus korupsi Pemkot Semarang, tetapi keduanya tidak hadir dalam panggilan penyidik.

Dalih tidak hadirnya Mbak Ita berhalang hadir karena ada agenda lain dan Alwin tidak hadir beralasan mempersiapkan praperadilan.

Namun, KPK akan kembali menjawalkan ulang pemanggilan bagi keduanya, tetapi penyidik KPK belum dapat memastikan waktu pemanggilannya.

Lembaga antirasuah itu, menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Selain itu, Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

 

(Saepul)

 

Tag: korupsiKorupsi BTSkorupsi KementanKPKOTT KPK

Artikel Terkait

lukisan Yos Suprapto
Nasional

Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Sebut Tegas Pelanggaran HAM!

22 Desember 2024
makan siang grais
Nasional

Cara Daftar Mitra Makan Siang Gratis, Pahami Prosedur Dahulu!

6 Januari 2025
mayat-pasar-baru-bandung-_2_
Nasional

Ada Mayat di Pasar Baru Bandung, HP2B Beri Evaluasi!

9 Januari 2025
DATA NPWP
Nasional

Dugaan Kebocoran Data NPWP, DJP Buka Aduan Bagi yang Terindikasi

21 September 2024
tagar kabarajadulu
Nasional

Tagar KaburAjaDulu Menggaung, Begini Reaksi Nusron Wahid

18 Februari 2025
pagar laut tangerang
Nasional

Ramai Pagar Laut Tangerang, Muncul Penimbunan Pasir Sungai Desa Kronjo!

13 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
hasto kpk (3)

Hasto Diklaim Dibantu Banyak Pakar Hadapi Gugatan Praperadilan ke KPK

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat