JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespon terkait 1.000 pengacara yang akan mengawal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Setyo mengatakan, pihaknya siap menghadapi 1.000 pengacara itu, dalam sidang praperadilan maupun sidang pokok perkara.
“Mau berapa pun pengacara yang mendampingi pihak tersangka, itu kan hak. Tapi kan segala sesuatunya kami ini mempersiapkan diri hanya dari sisi bukti permulaan yang cukup. Karena di dalamnya ada unsur alat bukti,” kata Setyo pada awak media di Gedung Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/01/2025).
Setyo yakin, tim Biro Hukum KPK mampu mengalahkan pengacara Hasto dalam gugatan praperadilan pada Selasa (21/1/2025) mendatang. Sebab, syarat formil untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah memenuhi.
“Kami semuanya optimis, kami yakin, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formil kita sudah siapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Setyo mengatakan, sidang pokok dari tim jaksa penuntut umum KPK akan menunjukkan bahwa Hasto bersalah secara formil atas tindakan korupsi, sehingga menjadi tersangka.
“Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto) terhadap penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada. Dan itu adalah melanggar hukum,” tuturnya.
Ia juga menilai, tidak mungkin juga jumlah pengacara yang akan membantu Hasto itu, bisa cukup memasuki ruang sidang.
“Pastinya daya tampung sini kan terbatas juga (ruang pemeriksaan), pasti yang bisa naik adalah pengacara terbatas, mungkin pimpinan daripada pengacara tersebut,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan membela Hasto dengan 1.000 pengacara dalam menghadapi kasus hukumnya. Ia mengklaim, tim hukum telah menyiapkan langkah hukum untuk membela Hasto.
“Kita ada 1.000 pengacara, kita lihat dulu saja diprosesnya, tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan,” ungkap Ronny.
Ronny juga mengatakan, pihaknya belum mau memberikan keterangan, jika nantinya Sekjen PDIP tersebut ditahan usai pemeriksaan KPK 13 Januari lalu.
Kami belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri,” katanya.
(Saepul)