• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Berbekal SK Kemenhum, Golkar Pede Hadapi Gugatan di PTUN Jakarta

Penulis Saepul
21 November 2024
A A
golkar ptun

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Partai Golkar merasa percaya diri dalam menghadapi gugatan soal surat keputusan (SK) tentang pengesahan AD/ART Partai Golkar hasil Munas XI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, selepas mendapatkan SK kepengurusan baru dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

“Saya pikir itu biasa saja, ya, tidak ada sesuatu yang luar biasa. Semua orang kan sama di mata hukum dan prosesnya normal saja,” kata Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia melansir Antara, Kamis (21/11/2024).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menambahkan, tim hukum pihaknya telah siap untuk menghadapi perkara tersebut

Ia juga mengatakan, pihaknya telah menjalani  sidang perdana yang digelar pada Rabu (20/11).

ADVERTISEMENT

“Kita lalui saja seperti yang saya sampaikan kemarin-kemarin,” kata Kadir ditemui pada kesempatan yang sama.

Di sisi lain, ia pun menjelaskan, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai.

“Kemudian, munas diinginkan oleh seluruh peserta munas, jadi kalau masih ada kurang puas ingin menguji keabsahan munas, ya, kami persilakan melalui pengadilan negeri, melalui pengadilan tata usaha negara, kami siap untuk melayani sampai kapan pun,” ucap Kadir menambahkan.

Diketahui bahwa Menteri Hukum Supratman menerbitkan dan menyerahkan SK mengenai susunan lengkap kepengurusan baru Partai Golkar secara langsung kepada Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu.

Bahlil menyebut SK baru yang diterbitkan Menteri Hukum telah memuat seluruh pengurus baru Partai Golkar secara lengkap.

“SK yang pertama itu kan pengurus sementara baru sekitar sembilan orang dan hari ini SK yang keluar lengkap, sudah 100 lebih, 159, dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai,” katanya.

Di sisi lain, Ilhamsyah Ainul Mattimu menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024.

Perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT itu didaftarkan Ilhamsyah pada Senin (21/10). Sebagaimana dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Ilhamsyah dalam petitumnya meminta Menteri Hukum dan HAM RI selaku tergugat untuk mencabut SK dimaksud.

 

(Saepul)

Tag: BahlilBahlil golkarBahlil LahadaliaGolkar

Artikel Terkait

Opini

Prediksi Bagi 3 Menteri Kemungkinan Terkena Reshuffle Jokowi

1 Maret 2023
prabowo pdip gerindra (2)
Politik

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
ijazah palsu jokowi
Politik

Jokowi Upayakan Jalur Hukum soal Ijazah Palsu, Amien Rais: Top Markotop

19 April 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)
Politik

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
jokowi
Politik

Jokowi Mendadak Datangi Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ngapain?

15 Januari 2025
prabowo megawati
Politik

Haidar Alwi Sebut Prabowo Terkesan Ngemis ke Megawati

17 September 2024
Artikel Selanjutnya
anak judi online

Anak Terdampak Judi Online Gegara Orang Tua, Perlu Perhatian Khusus!

Artikel Terpopuler

  • motor mio sporty

    Perbedaan Motor Mio Sporty dan Smile, Harga Pasar Melonjak?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Biasa Hapus Makeup dengan Tisu Basah, Bahaya? Ini Penjelasannya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Konsep MBG Prasmanan di Sekolah Majalengka, Netizen: Porsi Mukbang!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PPN 12 Persen Berlaku, Harga Mobil Toyota Naik? Ini Pantauan Terkini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tombol ISS Gimmick Awet BBM? Pemilik Motor Honda Harus Tahu!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat