• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Padahal Area Terlarang!

Penulis Saepul
30 Desember 2024
A A
parkir 150 ribu bandung

(Perumperindo)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pungutan liar juru parkir (jukir) yang memasang tarif parkir tak wajar sebesar Rp150 ribu kepada pengunjung Kebun Binatang Bandung, menyebut-nyebut oknum Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

Korban pungli jukir Rp 150 ribu ini, terhadap sopir bus yang membawa tamu berlibur ke Kebun Binatang Bandung pada Minggu, (29/12/2024).

Sopir bus (korban pungli), Taher mengklaim, pelaku pungli menyebutkan jika harus melakukan setor kepada Satpol PP dan Dishub Kota Bandung. Hal itulah, yang menjadi dalih pungli getok tarif parkir.

“Dia bilang itu ada setor ke orang dalam dan Dishub. Dia terus terang bilang begitu setor kata oknum tukang parkir itu,” kata Taher melansir Teropong Media, Senin (30/12/2024)

ADVERTISEMENT

Ia juga mengaku, terpaksa membayar tarif parkir Rp 150 ribu, lantaran harga parkir tersebut tidak bisa ditawar. Namun, justru kendaraannya malah diarahkan untuk parkir di depan gerbang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terpasang plang larangan parkir.

“Setelah rombongan masuk oknum parkir masuk ke bus, ayo ikut ternyata muter ke dayang sumbi, katanya di gerbang dua. Tahu-tahu parkir di depan ITB di bawah plang larangan parkir, kata dia aman yasudah saya ikutin. Tukang parkir kemudian pergi nyiapin kwitansi dan saya kasih Rp150 ribu,” ucapnya

Taher juga mengaku, baru pertama kali mengalami hal tersebut dengan tarif parkir digetok Rp150 ribu. Paling besar ditarif parkir Rp60 ribu saat membawa rombongan wisatawan ke area Alun Alun Bandung.

“Rp150 untuk bus tidak etis. Selama saya bawa bus wisata normalnya ya kalau ikutin aturan bus itu 8 ribu satu jam, cuma kalau bus wisata kayak di alun-alun bandung itu 60 ribu bus medium, cuma Rp60 ribu saya pribadi puas karena ada tempatnya, ada fasilitas parkirnya,” ujarnya

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan anggota dalam kasus pungli getok parkir tersebut. Asep pun mengaku akan menindak tegas jika anggotanya kedapatan menerima setoran hasil dari pungli tersebut

“Justru saya konfirmasi oknum Dishubnya ke siapa. Masih ditelusuri kebenarannya kalau setor ke dishub ke siapa, saya akan tindaklanjuti,” tegas Asep.

Pelaku pungli pun saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Posko Satgas Pemberantasan Pungli Kota Bandung. Terpantau beberapa orang sedang diperiksa oleh petugas secara tertutup.

Sebelumnya, video pungli terhadap sopir bus wisatawa yang membawa tamu ke Kebun Binatang Bandung tersebar di media sosial. Pelaku pungli getok harga parkir sebesar Rp150 ribu.

 

 

(Saepul)

Tag: jukirmodus penipuanparkirtarif parkir

Artikel Terkait

Nasional

Bukan Main-main! Positif Campak Menginjak 508 kasus

24 Januari 2023
aturan pilkada 2024
Nasional

Aturan dan Sanksi Lengkap Pilkada 2024

27 September 2024
WNI IRAN
Nasional

Kemenlu Belum Berhasil Evakuasi Seluruh WNI di IRAN, Ada Penghambat?

26 Juni 2025
kasus pelecehan disabilitas
Nasional

Berkas Perkara Pelecehan Tersangka Disabilitas Belum Rampung

10 Desember 2024
pembebasan lahan IKN
Nasional

Dampak Pembangunan IKN, Pemerintah Gelontorkan Rp90 Miliar Pembebasan Lahan

4 Agustus 2024
Makan Bergizi Gratis
Nasional

Pedagang Kantin Keluhkan Turun Omzet Gegara Program Makan Bergizi Gratis

15 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
pajak kendaraan 2025

Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025
jokowi psi

Ambisi PSI Gaet Keluarga Jokowi, karena Acuan Apa?

19 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat