• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Catat! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Tunai 60% dari Gaji Karyawan Korban PHK

Penulis Raya
25 Desember 2024
A A
bantuan tunai PHK

Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah akan memberikan dukungan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pemerintah meluncurkan sejumlah stimulus ekonomi yang akan berlaku 1 Januari 2025 dan disiapkan dalam bentuk material maupun non-material. Dukungan yang diberikan kepada pekerja yang ter-PHK adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa manfaat tunai 60% flat dari upah selama enam bulan. Kemudian, ada manfaat pelatihan Rp 2,4 juta hingga akses informasi pekerjaan.

“Pertama, adalah dukungan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP berupa manfaat tunai 60% flat dari upah selama enam bulan, manfaat pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dan kemudahan akses informasi pekerjaan,” terang Yassierli dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Yassierli menyampaikan bahwa, kemudahan akses program pelatihan kerja yang diharapkan dapat meningkatkan peluang untuk segera bekerja kembali dan dengan manfaat tunai JKP dapat mempertahankan daya beli pekerja saat ter-PHK.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, saat ini terdapat 13,6 juta peserta JKP yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp14,4 triliun.

BACA JUGA: Natal 2024, KPK Fasilitasi Ibadah Tahanan dan Buka Jam Besuk

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa sebelumnya manfaat tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk tiga bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk tiga bulan selanjutnya.

“Untuk JKP bahwa manfaat tunai 60% flat selama enam bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah tiga bulan pertama 45% tiga bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” jelas Anggoro.

(Raya)

Tag: BLTBPJS ketenagakerjaanBuruhGajiJKPkaryawan

Artikel Terkait

asuransi jurnalis
Nasional

Perbandingan Asuransi Jurnalis Indonesia dan Luar Negeri

31 Oktober 2024
pembongkaran wisata puncak bogor
Nasional

Pembongkaran Wisata di Puncak Bogor Bersinggungan dengan Menteri Pariwisata

25 Maret 2025
demo ojek online-1
Nasional

Jelang Idul Fitri, Serikat Ojol Geruduk Kantor Kemnaker Jakarta

17 Februari 2025
tol ciawi
Nasional

Kronologi Kecalakan Maut Tol Ciawi Bogor, Ciri Korban Teridenfikasi

5 Februari 2025
pagar laut tangerang (3)
Nasional

Gelar Perkara Pagar Laut Tangerang akan Dilakukan, Sejumlah Saksi Diperiksa

4 Februari 2025
judi online komdigi
Nasional

Polisi Dalami Kasus Judi Online yang Seret Pegawai Komdigi

5 November 2024
Artikel Selanjutnya
zat kimia naoh

Tercecer di KBB, Ini Dampak dan Kegunaan dari Zat Kimia NaOh

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat