• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Respon PDIP soal Hasto Tersangka KPK: Ini Beda dengan Kasus Lain!

Penulis Saepul
24 Desember 2024
A A
hasto kpk

(PDIP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar resmi soal penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

BACAJUGA

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tau kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Meski begitu, kata Rony, jika memang benar-benar Hasto menjadi tersangka, maka berbeda pendekataannya, tak seperti kasus-kasus lain.

Menurutnya, kasus Harun Masiku menyeruak kembali, usai Hasto mengungkapkan opini kritis mengenai Pemilu dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

“Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” jelas Ronny.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebaagai tersangka dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan ini, juga telah tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam surat tersebut, juga tercantum Sprindik yang memuat kader PDIP itu tersangka.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik.

Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024. Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.

Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Namun belum ada informasi atau klarifikasi dari PDIP terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK.

(Saepul)

Tag: harun masikuHastoHasto diperiksa KPKhasto kristiyantoPDIP

Artikel Terkait

Opini

Menimbang-nimbang Arah yang Tepat, Megawati Sedang Memilih Koalisi yang Pas

27 Februari 2023
Opini

Rencana Pemerintah dan PDIP Bisa Buyar, Ada KIB, KIR dan Koalisi Perubahan Jadi Dampak Serius

12 Februari 2023
hasto sidang (2)
Politik

Hasto Seusai Sidang Sebut Hukum Bisa Didaur Ulang!

14 Maret 2025
bahlil golkar
Politik

Bahlil Klaim Tak Tahu Situasi Golkar Pasca Airlangga Lengser sebagai Ketum

13 Agustus 2024
ruu pilkada
Politik

Pengesahan RUU Pilkada Batal, PDIP Menilai Gelagat DPR

22 Agustus 2024
Ridwan Persija JIS
Politik

Ridwan Kamil Kasihani Persija tak Main di Jakarta, Janjikan JIS!

4 November 2024
Artikel Selanjutnya
pohon natal (2)

Terbatas Ruangan Ornamen Pohon Natal? Tenang, Ini 5 Pilihan Alternatif

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025
prabowo megawati

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

12 Agustus 2025
kodam baru

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

11 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat