• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Hasto PDIP Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Harun Masiku!

Penulis Saepul
24 Desember 2024
A A
hasto kpk harun masiku

(PDIP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebaagai tersangka dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

BACAJUGA

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

Penetapan ini, juga telah tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam surat tersebut, juga tercantum Sprindik yang memuat kader PDIP itu tersangka.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik.

Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024. Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Namun belum ada informasi atau klarifikasi dari PDIP terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK.

 

(Saepul)

Tag: HastoHasto diperiksa KPKhasto kristiyantoKPKPDIP

Artikel Terkait

hasto felicia
Politik

Heboh Pertemuan Hasto-Felicia Tissue, Puan Sampai Angkat Bicara!

6 Desember 2024
Ridwan Kamil curhat
Politik

Ridwan Kamil Pamerkan Aplikasi Curhat, Netizen: Solusi yang Tak Menyentuh Akar Masalah

7 November 2024
hasto kpk (6)
Politik

Tim Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Buktikan Bukti Baru!

10 Februari 2025
Opini

Kaesang Anak Muda, Seberapa Mungkin Masuk Partai Sekelas PSI?

27 Januari 2023
jokowi korup
Politik

Menkopolhukam Bela Jokowi soal Pemimpin Terkorup: Pasti Jadi Terbaik!

3 Januari 2025
Hasto KPK
Politik

Surat Pemeriksaan Hasto Dilayangkan KPK, Akankah Ada Sanksi Jika Mangkir Lagi?

18 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
vonis harvey moeis

Vonis Koruptor Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Sebanding?

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat