• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menggaung!

Penulis Saepul
19 Desember 2024
A A
petisi PPN 12 persen

(Instagram/bersamawarga)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Petisi tuntutan menolak kenaikan PPN 12 persen terbentuk dalam laman Change.org oleh akun Bareng Warga.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Hingga rilisnya berita ini, petisi tersebut telah mendapatkan sebanyak 99.654 tanda tangan sebagai dukungan penolakan, dengan tujuan 150.000 tanda tangan.

“Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tulis akun tersebut.

Lebih dari itu, massa juga akan melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan PPN 12 persen yang berlangsung hari ini (19/12/2024). Aksi tersebut akan diadakan di Istana Negara yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Pengumuman resminya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sendiri, diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (16/12/2024).

Hal tersebut sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sesuai amanah UU HPP jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari (2025)” kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi.

Peningkatan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah, antara lain:

  • Beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, kobe)
  • Ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan krustasea premium (king crab)
  • Jasa pendidikan premium
  • Jasa pelayanan kesehatan medis premium
  • Listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

 

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persenpetisi tolak PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

Tom Lembong
Nasional

Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pakar: Mengapa Tidak 8 Tahun Lalu?

3 November 2024
pegawai komdigi judol
Nasional

Pegawai Komdigi Tersandung Judol, Bagaimana Tindakan Menkomdigi?

2 November 2024
pers Atmakusumah Astraatmadja
Nasional

Eks Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia, Ini Profilnya

2 Januari 2025
Workshop JNE
Nasional

Creative Workshop JNE “Inspirasi Tanpa Batas” di UNIBI Berlangsung Sukses

4 Juni 2025
wartawan satgas MBG (2)
Nasional

Kamera dan Video Wartawan Dicekal Oknum Satgas MBG Arogan

20 Januari 2025
Korupsi CPO
Nasional

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan, Kejagung: Kerja Sama

11 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
mary jane filipina

Bahagia Mary Jane Bisa Ditahan di Filipina

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025
pengurus golkar

HUT Golkar ke-61 Tak Mentereng, Jadi Ajang Pembuktian Bahlil ke Rakyat?

26 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat