• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Geram Soal PMI Tandingan, Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono

Penulis Raya
10 Desember 2024
A A
PMI tandingan

Ilustrasi. (X/insight.politica)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) menyatakan, telah melaporkan Agung Laksono ke polisi atas dugaan mendirikan PMI tandingan.

BACAJUGA

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

Jusuf Kalla mengatakan, tindakan Agung Laksono tersebut ilegal dan melawan hukum.

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI itu pada Senin, (9/12/2024).

JK juga menyebut, bahwa tindakan Agung Laksono tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” ujarnya.

Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024 Hamid Awaluddin juga memberikan kritik keras terhadap tindakan Agung Laksono. Hamid menjelaskan bahwa langkah pendirian PMI tandingan bertentangan dengan konstitusi organisasi.

“Begitu Pak Yusuf Kalla terpilih secara aklamasi, Saudara Agung Laksono membuat atau mendirikan PMI Tandingan. Secara konstitusi organisasi, ini adalah inkonstitusional. Kedua, apa yang ditunjukkan oleh Pak Agung Laksono cs, itu refleksi dari jiwa tidak kesatria,” kata Hamid Awaluddin.

Hamid juga menjelaskan bahwa Agung Laksono sebelumnya maju sebagai bakal calon Ketum PMI, namun tidak memenuhi batas minimal dukungan sebesar 20 persen.

“Karena beliau maju dan dicalonkan oleh beberapa pengurus, tetapi tidak memenuhi batas minimal endorsement, yakni 20 persen, sementara beliau hanya dapat 6 persen. Sehingga persyaratan masuk ke arena kontestasi, beliau tidak penuhi. Itulah sebabnya Pak JK dinyatakan secara aklamasi terpilih,” jelas Hamid.

Minta Pengurus Terlibat Pendirian PMI Tandingan Diberi Sanksi

Terkait laporan terhadap Agung Laksono ke polisi, Hamid menyebutkan bahwa pengurus PMI yang baru akan menangani proses hukum lebih lanjut.

“Ya pertama, serentetan pasal, yakni perbuatan tidak mengenakkan. Tapi biarlah itu pengurus baru yang mengurus, saya tidak berada dalam posisi itu. Karena saya kan demisioner sekarang,” ujar Hamid.

BACA JUGA: Golkar Siap Sambut Pasca Didepak PDIP, Jokowi Mau?

Ia juga menyoroti desakan dari peserta Munas PMI agar pengurus yang terlibat dalam gerakan pendirian PMI tandingan diberikan sanksi berat.

“Yang pasti, kalau tadi Anda lihat suasana batin para peserta, semua aklamasi minta siapapun pengurus PMI yang ada sekarang terlibat dengan gerakan itu, mereka minta diberi sanksi berat. Itu semua peserta tadi,” tambahnya.

 

(Raya)

Tag: Agung LaksonoJusuf KallaPMIPMI Tandingan

Artikel Terkait

prabowo
Politik

Prabowo: Jangan Ngintelin Lawan Politik, Enggak Enak Itu!

25 Agustus 2024
Opini

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Anak Buah Malah Ngerampok Negara

19 Maret 2023
rocky gerung silfester
Politik

Viral Ngamuk ke Rocky Gerung, Masa Kelam Silfester Dikuliti

5 September 2024
rano pilgub dki
Politik

Pramono-Rano Yakin Menang di Pilgub DKI, Pendukung Jangan Cari Aman

12 September 2024
PSI Masih Tunggu Jawaban Golkar terkait Pencalonan Kaesang-Jusuf Hamka di Pilkada DKI?
Politik

PSI Masih Tunggu Jawaban Golkar terkait Pencalonan Kaesang-Jusuf Hamka di Pilkada DKI?

13 Juli 2024
gibran mundur (3)
Politik

PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

21 April 2025
Artikel Selanjutnya
whatsapp teks arab

Cara Bikin Teks Arab di WhatsApp, Gampang!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Motor Murah Desain Harley Davidson, Rp30 Juta V-Twin 400cc!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat