• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Singapura Bakal Terapkan Ojol hingga Pekerja Serabutan Bisa Punya BPJS!

Penulis Saepul
2 Desember 2024
A A
singapura ojol

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Salah satu negara maju di Asia Tenggara, Singapura menjamin kesejahteraan, baik itu dari sisi penghasilan maupun kesehatan. Bukan hanya pekerja tetap, kalangan serabutan seperti ojek online (ojol) pun mendapatkan jaminan kesehatan.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

aplikasi on-demand dan mitra driver online untuk bersama-sama berkontribusi dalam memenuhi kewajiban tunjangan sosial yang biasanya hanya diterapkan pada pekerja formal.

Regulasi baru di Singapura ini mengharuskan pekerja serabutan atau gig worker, seperti mitra ojol, untuk berkontribusi dalam dana tunjangan sosial bersama yang bernamaCPF (Central Provident Fund).

Singapura Terapkan Aturan Ojol dan Pekerja Serabutan mendapatkan Jaminan Mulai 2025

Kebijakan tersebut yang dinamai Platform Worker Act, akan mulai berlaku dalam tahun 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

Memuat Momentum Works, aturan baru ini akan berdampak pada lebih dari 101.500 pekerja di negeri Singa itu.

Teknis dalam iuran CPF, nantinya uang berasal pekerja dan majikan di Singapura, akan berguna bagi warga negara serta pemegang status permanent resident (PR) untuk dana pensiun, jaminan kesehatan, dan uang muka pembelian properti.

Seiras mirip BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Indonesia. Dari laporan Transforming On-Demand Platform Work menjelaskan, komponen yang ada dalam setiap transaksi untuk platform pengantaran dan transportasi online di Singapura.

Pendapatan bagi CPF oleh platform dan pekerja online ini akan aktif secara perlahan mulai tahun depan hingga 2029.

Platform harus mulai membayar sebesar 3,5 persen dari penerimaan mereka untuk CPF, serta pekerja akan dikenakan antara 9 persen hingga 13 persen pada 2025.

Doronganiuran akan meningkat secara bertahap hingga pada tahun 2029, platform harus menyumbang 17 persen dan pekerja menyumbang antara 5 persen sampai 20 persen.

Momentum Works juga memprediksi bahwa aturan ini akan memberikan dampak signifikan pada beban biaya platform aplikasi on-demand. Mereka memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, aplikasi on-demand di Singapura harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar USD 368 juta untuk perusahaan penyedia aplikasi.

Dengan adanya kebijakan ini, biaya transaksi akan terdampak. Misalnya, dalam transaksi sebesar USD 100 yang biasanya terbagi antara pedagang (USD 80), driver (USD 15), dan keuntungan platform (USD 5), maka dengan adanya beban kontribusi CPF, biaya akan lebih besar USD 2 setiap dari transaksi.

Dampak Kebijakan

Momentum Works mencatat, akibat dari pemberlakuan ini akan mempengaruhi berbagai pihak dalam ekosistem, termasuk:

  1. Biaya tambahan dibebankan ke konsumen, harga yang harus terbayar oleh konsumen akan naik sekitar USD 2.
  2. Untuk ke pedagang, pendapatan pedagang akan berkurang sekitar 2,5 persen.
  3. Tanggungan beban platform, pendapatan bersih platform diperkirakan akan merosot sekitar 40 persen.

Dengan demikian, regulasi baru ini akan menambah tantangan bagi para pelaku platform ride-hailing dan pengantaran online di Singapura, baik dari sisi biaya operasional maupun dampaknya terhadap konsumen dan mitra pengemudi.

 

(Saepul)

Tag: BPJSfaskes BPJSjepangsungapura

Artikel Terkait

Presiden Korea Selatan
Dunia

Wakil PM Choi Sang-mok Jadi Presiden Sementara Korea Selatan, Nasib Yoon Menyusul

28 Desember 2024
Kamala Harris
Dunia

Pidato Kekalahan Kamala Harris Legowo Hubungi Trump

8 November 2024
stasiun new delhi
Dunia

Ngeri, Himpitan di Stasiun New Delhi Berakibat Korban Tewas dan Luka!

16 Februari 2025
liam payne
Dunia

5 Orang Jadi Tersangka Kematian Liam Payne, karena Pembiyaran?

2 Januari 2025
rupiah dolar
Dunia

Sempat Menguat, Nilai Rupiah pada Dolar Diperkirakan Melemah Akibat Ini

25 Oktober 2024
ppn 12 persen negara
Dunia

PPN 12 Persen di Indonesia, Bagaimana Nilai di Negara Maju?

26 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
richard lee doktif

Densu Jadi Penengah Masalah Doktif, Richard Lee Tuding Ulur Waktu!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

anies kabinet merah putih

Anies Sindir Kabinet Merah Putih Beraspek pada Relasi Politik, Gerindra Menjawab!

11 Oktober 2025
pertemuan jokowi dan prabowo

Politikus PDIP Tak Percaya Jokowi Bertemu Prabowo Bahas Kebangsaan, Tagih Politik?

10 Oktober 2025

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

9 Oktober 2025
ppp mardiono agus suparmanto (3)

Dampingi Mardiono untuk Pimpin PPP, Agus Mardiono Memaafkan

7 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat