BANDUNG, PANJIRAKYAT: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar disebut mengabaikan panggilan telpon DPR soal kasus penembakan oknum polisi yang menembak siswa SMK di Semarang.
Diketahui, Korban adalah seorang anggota Paskibraka, yang berasal dari sekolah SMKN 4 Semarang.
Keterangan Kapolrestabes Semarang dan Saksi Berbeda
Irwan Anwar tidak menampik, bahwasanya anggotanya terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengaku, penembakan dari anggotanya seolah hanya untuk melerai pelajar yang melakukan aksi tawuran antar gangster.
Namun, korban yang mendapatkan tembakan dari polisi mengalami luka tembak di bagian pinggul hingga meninggal dunia. Irwan menyebut, korban merupakan anggota gangster Pojok Tanggul tengah tawuran dengan gangster Seroja.
Justru, keterangan dari Kapolrestabes Semarang ini, justru berbanding beda dengan keterangan seorang satpam perumahan. Pihak sekolah pun tak meyakini, bahwa muridnya itu menjadi anggota gangster.
Profil Kombes Irwan Anwar
Kombes Irwan Anwar lahir pada 17 Februari 1972, di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Setelah lulus Akpol, Irwan Anwar melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (SESPIM).
Setelah itu, melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI) tahun 2019.
Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Polda Sumatera Utara (Sumut) 2020. Ia menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang sejak 2021.
Jabatan penting lain yang pernah diemban oleh Irwan Anwar adalah sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri 2018 dan menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar 2017.
Selain itu pernah menjabat sebagai Ditreskrim Polda NTB 2017, Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya 2016, Wakapolres Metro Depok 2013, dan Kapolres Madiun 2011.
Kekayaan
Total kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 28 Februari 2024 sebesar Rp2.826.000.000 (Dua miliar delapan ratus dua puluh enam juta rupiah).
Harta kekayaan Kombes Irwan Anwar tersebut terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp2.500.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp8.000.000, Kas dan setara kas sebesar Rp318.000.000.
(Saepul)