• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

DPO Judol di Pusaran Oknum Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Ratusan Juta!

Penulis Saepul
17 November 2024
A A
judol Komdigi

(Polri)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersisa tiga orang.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga lainnya saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta, Sabtu (16/11/2024).

“Pada hari ini, terdapat tiga DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 tersangka,” ujar Kombespol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun ketiga tersangka, yaitu berinisial B, BK, dan HF yang berperan dalam pengelolaan ribuan situs judi online agar tidak terblokir seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap. Ketiga tersangka ini dipastikan bukan pegawai Kemkomdigi.

ADVERTISEMENT

“Dari tangan para tersangka, kami telah menyita berbagai barang bukti. Di antaranya tiga unit HP, tiga kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” ucap Wira.

Diketahui, jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi bertambah menjadi 24 orang. Dari jumlah tersebut, enam lainnya masih berstatus sebagai DPO.

Polda Metro Jaya juga telah menangkap tersangka HE pada Jumat (15/11/2024) di hotel kawasan Jakarta Selatan.

HE diketahui sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online Krris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai KemKomdigi.

 

 

(Saepul)

Tag: judolpegawai Komdigi kasus JudolSlot judol

Artikel Terkait

narkoba perumahan mewah
Nasional

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bojongsoang Dibongkar, Jaringan Internasional

13 Desember 2024
utang umkm
Nasional

Utang 1 Juta Pelaku UMKM Bakal Dihapus, Berikut Kriterianya!

6 November 2024
Patwal taksi Blue Bird
Nasional

Klarifikasi Raffi Ahmad soal Patwal yang Disebut Arogan Tunjuk-tunjuk Taksi Blue Bird

12 Januari 2025
BBM subsidi
Nasional

Kendaraan Pembeli BBM Subsidi Khusus Plat Kuning?

29 November 2024
Ronald Tannur
Nasional

Memalukan! Eks Ketua PN Surabaya Rela Bebaskan Ronald Tannur Demi Uang 43.000 Dolar Singapura

15 Januari 2025
Lapor mas wapres
Nasional

Lapor Mas Wapres Berjalan, Netizen: Gua Ragu, Terus Gimana Keamanan Data?

12 November 2024
Artikel Selanjutnya
Ahmad Syaikhu Dedi Mulyadi

Ahmad Syaikhu vs Dedi Mulyadi, Mana Paling Solutif Atasi Pencemaran Udara Industri?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat