• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sadbor Mendekam di Penjara, Apa kabar untuk Artis yang Promosikan Judol?

Penulis Saepul
9 November 2024
A A
judol artis

(Tiktok.sadbor86)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi III DPR RI meminta aparat hukum untuk menegakkan keadilan dalam menindak judi online (judol) yang dipromosikan para artis dan publik figur.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbeleka pun menyoroti polisi yang menangkap dan menggiring Tiktoker Gunawan alias Sadbor ke jeruji besi dengan dugaan kasus tersebut.

Menurut Martin, penegakan hukum harus adil, termasuk pada artis dan publik figur yang mempromosikan judi daring tersebut. Sebab, banyak promosi judol yang dilakukan oleh para artis sempat diusut, tetapi tindakannya tidak jelas dan mereka semua bebas dari jeratan hukum.

“Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tapi kasusnya tidak jelas,” ujar Martin, mengutip Parlementaria, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Gunawan Sadbor, warga Sukabumi, ditangkap oleh Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Penangkapan pemilik joget ‘Ayam Patuk’ ini kembali mengingatkan akan banyaknya public figure yang tersandung kasus serupa karena ikut mempromosikan judi online.

Martin meminta penegak hukum untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus judi online, serta menerapkan prinsip keadilan.

“Usut dan tindak juga public figure yang terlibat dalam promosi dan aktivitas judi online, jangan hanya keras terhadap masyarakat kecil seperti Sadbor ini. Dia memang bersalah karena ikut mempromosikan judi online, tapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut,” ujarnya.

Menurut Martin, kasus promosi judi online oleh public figure ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, mengingat mereka memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.

Martin menyatakan, tidak jarang masyarakat terjerumus dalam perjudian online karena terpengaruh oleh idolanya yang mempromosikan.

“Para selebritas memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka sebarkan, karena mereka telah mempromosikan produk ilegal yang merugikan individu dan masyarakat,” kata Martin.

Dijelaskan, banyak masyarakat yang terpengaruh oleh nama besar para selebritas dan terjebak dalam permainan judi yang mereka anggap sah atau legal.

“Hanya karena disampaikan oleh nama besar seperti artis,” tambah Martin.

Sejauh ini, sejumlah artis dan influencer besar telah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan terkait promosi judi online.

Lebih dari 25 artis diduga memanfaatkan popularitas mereka untuk mempromosikan platform judi online dengan tujuan mempengaruhi para pengikut mereka.

Adapun promosi judol yang diduga pernah dilakukan artis dan telah menghadap panggilan Bareskrim Polri, antara lain pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, dan Yuki Kato.

Sebelumnya, sejumlah artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online, antara lain presenter Boy William, penyanyi Ari Lasso, dan selebgram Arief Muhammad.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas sebagai pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan promosi yang merugikan,” jelas Martin.

Akibat promosi yang dilakukan oleh para artis ini, banyak masyarakat yang tertipu dan mengalami kerugian materi yang tidak sedikit.

Meskipun beberapa artis mengklaim tidak tahu bahwa mereka telah mempromosikan situs judi online, Martin menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap selesai begitu saja.

“Bagaimana dengan pihak lain? Seperti Sadbor yang ditangkap karena membaca request situs judi online yang memberi hadiah saat siaran langsung di TikTok, seperti orang-orang lain yang memberi hadiah. Bisa saja dia tidak tahu, kan?” pungkasnya.

Martin juga menyebutkan bahwa semakin banyak pihak yang mencoba menyamarkan judi online dalam bentuk game online atau hiburan. Hal ini dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius, termasuk kecanduan.

“Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan sekarang semakin pintar mereka menyamarkan judi sebagai game. Inilah pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai judi online,” tambah Martin.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengingatkan bahwa siapa pun yang mempromosikan platform judi online bisa diduga melakukan tindak pidana meskipun tidak terlibat langsung dalam perjudian.

 

(Saepul)

 

Tag: judi onlinejudolpegawai Komdigi kasus JudolSadbor

Artikel Terkait

muhammadiyah izin tambang
Nasional

Tujuan Muhammadiyah Terima Izin Konsensi Tambang

28 Juli 2024
DEDDY stafsus menhan
Nasional

Deddy Klaim Tak Menerima Gaji Jadi Stafsus Menhan, Ini Alasannya

15 Februari 2025
gelar gus
Nasional

Asal-Usul Gelar Gus, Siapa Saja yang Boleh Pakai?

7 Desember 2024
barang PPN 12 persen
Nasional

PPN 12 Persen, Ini Barang hingga Jasa yang Masuk Pengecualian

15 Desember 2024
Dunia

Distribusikan Bantuan Korban Gempa Turki, Menteri PMK dan Kepala BNPT Ikut Berangkat

21 Februari 2023
Yasonna Laoly Harun Masiku
Nasional

Cecaran Pertanyaan KPK pada Yassona Laoly soal Kasus Harun Masiku

19 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
the beatles

Lagu The Beatles Direstorasi Masuk Nominasi Grammy, Jalan Panjang Menunggu Teknologi

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat