• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Subisidi Motor Listrik Era Prabowo Tamat?

Penulis Saepul
24 Oktober 2024
A A
subsidi motor listrik

(AHM)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Program subisidi motor listrik, saat ini tengah mengambang, pasca purna tugas Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Presiden RI.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Namun, program terdahulu dari pemerintahan tersebut, tampaknya tidak akan dilanjutkan pada era Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, program subsidi motor listrik banyak peminat dalam 2024 ini. Akan tetapi, tidak ad alokasi anggran untuk program ini.

“Program motor listrik kan kita sama-sama tahu bahwa kuantitas yang ditetapkan pemerintah dan DPR 50 ribu unit,” ungkap Agus melansir CNBC. Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

“Kita lihat tahun depan tuh gak ada,” tambahnya.

Meski begitu, Agus mengharapakan program subsidi motor listrik dapat kembali berjalan, lantaran berperan juga untuk menggerakan perekonomian dalam industri manufaktur, terlebih industri kendaraan listrik.

“Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik, kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk tahun depan,” jelas Agus.

Adapun aturan subsidi motor listrik merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Dalam aturan itu, menetapkan kuota maksimal subsidi pada 2023 maksimal 200 ribu unit, tetapi yang terserap hanya lima persen.

Karena minimnya angka tahun lalu, dalam tahun 2024 implementasi hanya 50 ribu unit dari maksimal 600 ribu unit menurut aturan. Lalu pada Agustus lalu Kemenperin meningkatkan kuota tahun ini menjadi 60 ribu unit.

Jika subsidi ini berlanjut untuk tahun 2025, Kemenperin harus melakukan kajian terbaru, sebelum aturan bersifat tetap.

 

(Saepul)

 

Tag: motor listriksubsidi motor listriksubsidi motor listrik 2025

Artikel Terkait

PPN 12 persen
Otomotif

Aturan PPN 12 Persen, Berdampak untuk Pasar Mobil Premium?

1 Desember 2024
Denza D9 vs Toyota Alphard
Otomotif

Selisih Harga Jauh, Ini Perbandingan Denza D9 vs Alphard Hybrid!

30 Januari 2025
DENZA D9 (2)
Otomotif

Ulas Fitur Denza D9 yang Menggoda, Hingga Jaminan Garansi!

1 Februari 2025
roller cvt motor
Otomotif

Jangan Salah, ini Posisi Benar Memasang Roller CVT Motor!

27 Agustus 2024
moge tol
Otomotif

Legislator Usul Moge Boleh Masuk Tol, Berapa Besar Peluang Pendapatan?

27 Januari 2025
taksi listrik hyundai kona electric
Otomotif

Taksi Listrik di IKN Hyundai Kona Electric, ini Harga dan Spesifikasinya

19 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
kacamata stella christie (2)

Menilik Kacamata Stella Christie, Ini Kelebihannya!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat