• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jokowi Bentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan 2 Hari Sebelum Lengser, Buat apa?

Penulis Raya
23 Oktober 2024
A A
Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan, dua hari sebelum dirinya lengser

(X/invest.daily)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan, dua hari sebelum dirinya lengser dari jabatan presiden RI, pada (18/10/2024).

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Diketahui, Badan Pengelola Dana Perkebunan bertugas untuk menghimpun dan mengelola dana pungutan ekspor komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

“Badan Pengelola Dana Perkebunan yang selanjutnya disebut Badan Pengelola Dana adalah badan yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun, mengadministrasi, mengelola, menyimpan, dan menyalurkan dana,” tulis Pasal 1, dikutip Rabu (23/10/2023).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan penghimpunan dana itu ditujukan untuk mendorong pengembangan pengembangan perkebunan yang berkelanjutan. Penghimpunan dana itu bersumber dari pelaku usaha perkebunan, dana lembaga pembiayaan, dana masyarakat, dan dana lain yang sah.
Komoditas perkebunan yang diatur mulai dari kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Adapun dana yang bersumber dari pelaku usaha perkebunan sebagaimana dimaksud di atas, meliputi pungutan ekspor komoditas perkebunan dan/atau turunannya, juga iuran.

Pungutan ekspor itu wajib dibayar oleh pelaku usaha perkebunan yang melakukan ekspor komoditas perkebunan dan/atau turunannya, pelaku usaha industri berbahan baku hasil perkebunan, hingga eksportir atas komoditas perkebunan dan atau turunannya.

Namun perlu diingat komoditas turunan yang dimaksud itu merupakan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian. Selain itu kekurangan pembayaran pungutan atas ekspor dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda.

BACA JUGA: Dipimpin Prabowo, Indonesia Kabinet Paling Gemuk di Asean

Pada pasal 20 dituliskan, menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan negara yang membentuk Badan Pengelola Dana. Adapun Badan Pengelola Dana mempunyai tugas melakukan perencanaan dan penganggaran, melakukan penghimpunan dana, penyaluran penggunaan dana, melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban, dan melakukan pengawasan.

 

(Agung)

Tag: eksporjokowikakaokelapakomoditas perkebunanperkebunansawit

Artikel Terkait

ivan sugianto
Nasional

Klub Malam Lumbung Bisnis Ivan Sugianto, Pernah Digeruduk?

15 November 2024
ruu pilkada
Nasional

DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, ini Masalahnya

22 Agustus 2024
nikel raja ampat
Nasional

Kecaman Lahan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftar Perusahaan Pelanggar!

6 Juni 2025
korupsi pemkot semarang
Nasional

KPK Tangkap 2 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Petinggi Perusahaan Ini

18 Januari 2025
jasad pvj bandung
Nasional

Jasad Pria Tewas Diduga Loncat dari Gedung Mall PVJ Bandung, Mahasiswa!

25 Januari 2025
cuaca bmkg
Nasional

Prakiraan Cuaca BMKG Sepekan ke Depan, Ini Daftar Daerah Prediksi Hujan

20 September 2024
Artikel Selanjutnya
tas mewah nagita slavina

Netizen Salfok Lihat Nagita Slavina Tenteng Tas Mewah Rp35 Juta

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat