• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kapal Malaysia Pencuri Pasir Laut Ditangkap, ABK dari Indonesia

Penulis Saepul
11 Oktober 2024
A A
kapal pasir laut

Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menjegal dua kapal penyedot pasir laut ukuran besar berbendera Malaysia di Pulau Nipah Batam, pada Rabu (9/10).

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Kapal itu harus diamankan petugas, tidak berizin atau tidak bisa membuktikan dokumen resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan pasir laut di wilayah Kepri. Hasil pencurian pasir laut dilakukan dua Kapal itu dibawa ke negara tetangga Singapura untuk kegiatan reklamasi.

“Tangkapan kapal kemarin tanggal 9, kemarin pak menteri on board ke kapal kami Orcard 3 tujuan pulau Nipah Batam, di tengah jalan menemukan papasan dengan kapal ini. Perintah beliau periksa, hentikan periksa, lalu kami lakukan pemeriksaan dan ternyata kapal ini tidak ada dokumennya, yang ada dokumen pribadinya nakhoda.”Kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers Kamis sore (10/10).

Usut punya usut, kapal penyedot pasir tersebut, bukan kali pertama melakukan aktivitas pertambangan pasir laut secara ilegal di perairan Kepri

ADVERTISEMENT

Selama satu bulan dalam tiga hari kerja dimana dalam sekali aktivitas selama 9 jam menghasilkan pasir laut sebanyak 10.000 ton kubik dan dalam sebulan mencapai 100.000 ton kubik.

Jika bekerja dalam setahun, kata Pung, bisa mengeruk 1,2 juta ton kubik dengan kerugian negara mencapai Rp223 Miliar.

Pung melanjutkan, hasil kegiatan illegal pertambangan pasir laut oleh dua kapal asing itu, negara tidak mendapatkan apa-apa.

“KKP mengatur secara aturan negara dapat, ini negara tidak dapat, zonk sama sekali. Tidak dapat apa-apa dengan pencurian seperti ini,” ujarnya.

Selain kapal yang ikut diamankan, petugas ikut mengamankan 26 orang ABK diantaranya 2 WNI dan 24 WNA asal Tiongkok.

Pung berkata petugas baru mengamankan dua kapal asing yang melakukan aktivitas pertambangan pasir laut ilegal karena kegiatan kapal penyedot pasir laut itu berlangsung dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

“Kami juga hadir di sana, dia cepat sekali kami dapat informasi ternyata 9 jam selesai, dugaan kita seminggu,” ungkapnya.

Dua kapal penyedot pasir laut ilegal saat ini diamankan di perairan Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Tag: kapalKapal ilegalkapal ilegal MalaysiaKapal penyedot pasir laut

Artikel Terkait

driver ojol kapolda metro jaya
Nasional

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
agus buntung amnesti
Nasional

Agus Buntung Berpotensi Tak dapat Amnesti, Ini Alasan Polisi!

20 Februari 2025
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Hukum

Gubernur Kalimantan Selatan Dicekal ke Luar Negeri

10 Oktober 2024
kasus penganiayaam toko roti
Nasional

Bikin Karyawati Terintimidasi, Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Gercep Disergap Polisi sebelum Kabur!

16 Desember 2024
Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan, dua hari sebelum dirinya lengser
Nasional

Jokowi Bentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan 2 Hari Sebelum Lengser, Buat apa?

23 Oktober 2024
stikom bandung mahasiswa 2018
Nasional

Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

6 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
obama trump

Obama Kritik Trump Habis-habisan, Dianggap Tak Peduli Rakyat!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025
pengurus golkar

HUT Golkar ke-61 Tak Mentereng, Jadi Ajang Pembuktian Bahlil ke Rakyat?

26 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat