• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

76 Sekolah Terancam Gugur SNPB, Ini Syarat Mutlak Ikut Seleksi Lagi!

Penulis Saepul
7 Februari 2025
A A
snpb gagal

(Instagram/undercover)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mencatat, 76 sekolah tak melakukan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk ikut serta dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah batas pengisian berakhir, Rabu (05/02/2025) pukul 15.00 WIB.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Ia menuturkan , jumlah tersebut muncul setelah panitia SNPMB mencoba mengakomodir 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS untuk memperpanjang waktu

“Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” kata Eduart, Kamis (6/2/2025).

Meski begitu, Eduart mengatakan panitia SNPMB masih mendapati sekolah yang tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa meski telah memfinalisasi PDSS.

ADVERTISEMENT

“Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi,” ujarnya.

Eduart mengatakan, sekolah yang masih bermasalah tersebut telah dihubungi untuk diberi kesempatan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ia mengatakan dokumen yang perlu dilengkapi itu wajib dikirimkan sekolah ke panitia SNPMB hingga Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh Sekolah berupa Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:

a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.

b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible

c. Poin pernyataan:

– Tidak menambah data nilai pada PDSS

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir

– Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Eduart menegaskan setiap sekolah yang tidak memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan tidak akan kembali diakomodasi oleh panitia untuk finalisasi PDSS.

Adapun finalisasi PDSS ini diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar kuliah lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS,” ujarnya.

 

 

(Saepul)

Tag: kantin sekolahsekolah dasarSNPBSNPMB

Artikel Terkait

tni al disengat ikan pari pagar laut
Nasional

TNI AL Disengat Ikan Pari saat Bongkar Pagar Laut, Hingga Dibawa ke Rumah Sakit

13 Februari 2025
rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta
Nasional

Penetapan Rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024, yang Tak Sreg Boleh Langsung Gugat?

8 Desember 2024
karangan bunga unair
Nasional

Presiden BEM FISIP, Ungkap Intimidasi Buntut Karangan Bunga di UNAIR

29 Oktober 2024
polisi tembak polisi
Nasional

Insiden Polisi Tembak Polisi, Korban Berujung Meregang Nyawa!

22 November 2024
pergub poligami asn (2)
Nasional

Ada Pergub Poligami untuk ASN, Menteri PPPA: Diksi Kurang Baik

25 Januari 2025
pembunuhan jurnalis banjarbaru
Nasional

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Tak Ada Adegan Rudapaksa?

6 April 2025
Artikel Selanjutnya
dedi mulyadi study tour

Sebelum Menjabat, Dedi Mulyadi Ultimatum Sekolah soal Study Tour di Jabar

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025
uu pers (2)

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

7 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat