• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

13 Wilayah Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2024!

Penulis Saepul
3 Desember 2024
A A
program pemutihan pajak kendaraan

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) masih menggalakan program pemutihan pajak kendaraan dalam akhir tahun 2024 ini.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Program tersebut adalah  kebijakan Pemda untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Terlebih, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan, pemilik degan status kendaraan tunggak pajak, akan terbebas dari denda atas keterlambatan.

13 Wilayah Masih Aktif Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Terdapat 13 wilayah yang masih menjalankan program pemutihan, yang setidanya berlaku hingga akhir Desember bulan ini. Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah Indonesia:

ADVERTISEMENT
  • Sumatera Barat: 1 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
  • Sumatera Utara: 21 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
  • Sumatera Selatan: 19 Agustus 2024 – 14 Desember 2024
  • Kepulauan Bangka Belitung: 1 Oktober 2024 – 21 Desember 2024
  • Lampung: 2 September 2024 – 16 Desember 2024
  • Banten: 4 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
  • Jawa Tengah: 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
  • Bali: 1 November 2024 – 20 Desember 2024
  • Kalimantan Selatan: 1 Juli 2024 – 9 Desember 2024
  • Kalimantan Barat: 19 Juni 2024 – 20 Desember 2024
  • Kalimantan Utara: 21 Oktober 2024 – 27 Desember 2024
  • Sulawesi Barat: 1 Agustus 2024 – 31 Desember 2024
  • Maluku Utara: 12 Oktober 2024 – 31 Desember 2024

Manfaat Program 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh:

  1. Meringankan Beban Masyarakat Pemutihan pajak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus memikirkan denda keterlambatan. Hal ini tentu sangat membantu bagi pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak dalam waktu lama.
  2. Mengurangi Kendaraan Bodong Kendaraan yang tidak diperpanjang STNK-nya selama dua tahun berturut-turut dapat dihapus dari database kepolisian. Ini bisa menyebabkan kendaraan tersebut menjadi bodong (tidak terdaftar). Program pemutihan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bodong yang ada di jalan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan pajak kendaraan.
  3. Meningkatkan Pemasukan Daerah Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, pemutihan pajak juga dapat meningkatkan pemasukan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan yang lebih lancar. Hal ini tentunya menguntungkan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.
  4. Mendukung Pembangunan Daerah Dengan meningkatnya penerimaan pajak kendaraan, pendapatan asli daerah (PAD) juga akan meningkat. Peningkatan PAD dapat mempercepat pembangunan daerah dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

pemutihan pajak kendaraan, selain memberikan keringanan bagi masyarakat, juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan yang dapat mendukung pembangunan daerah secara lebih baik.

 

(Saepul)

Tag: pemutihan pajak Bantenpemutihan pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraan di Jabarprogram pemutihan pajak kendaraan

Artikel Terkait

motogp mandalika
Otomotif

Cara Beli Tiket Rp1 MotoGP Mandalika, Awas Kehabisan!

29 Agustus 2024
Yamaha Aerox Alpha
Otomotif

Yamaha Aerox Alpha Serba Baru, Tapi Ada yang Absen!

22 Desember 2024
traffic attitude record
Otomotif

Korlantas Kembangkan Traffic Attitude Record, Bikin Pelaku Tabrak Lari Takut!

27 September 2024
Honda 0 Saloon
Otomotif

Mobil Futuristik Honda 0 Saloon Diperkenalkan, Revolusi Teknologi EV Global!

8 Januari 2025
baterai mobil listrik
Otomotif

Penyebab Baterai Mobil Listrik Bocor, Kalo Rusak Harus Ganti Baru!

23 November 2024
iss motor honda
Otomotif

Tombol ISS Gimmick Awet BBM? Pemilik Motor Honda Harus Tahu!

17 September 2024
Artikel Selanjutnya
Eks drummer My Chemical Romance

Jasad Eks Drummer My Chemical Romance Membusuk, Band Bungkam?

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025
setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat