• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

13 Wilayah Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2024!

Penulis Saepul
3 Desember 2024
A A
program pemutihan pajak kendaraan

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) masih menggalakan program pemutihan pajak kendaraan dalam akhir tahun 2024 ini.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Program tersebut adalah  kebijakan Pemda untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Terlebih, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan, pemilik degan status kendaraan tunggak pajak, akan terbebas dari denda atas keterlambatan.

13 Wilayah Masih Aktif Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Terdapat 13 wilayah yang masih menjalankan program pemutihan, yang setidanya berlaku hingga akhir Desember bulan ini. Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah Indonesia:

ADVERTISEMENT
  • Sumatera Barat: 1 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
  • Sumatera Utara: 21 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
  • Sumatera Selatan: 19 Agustus 2024 – 14 Desember 2024
  • Kepulauan Bangka Belitung: 1 Oktober 2024 – 21 Desember 2024
  • Lampung: 2 September 2024 – 16 Desember 2024
  • Banten: 4 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
  • Jawa Tengah: 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
  • Bali: 1 November 2024 – 20 Desember 2024
  • Kalimantan Selatan: 1 Juli 2024 – 9 Desember 2024
  • Kalimantan Barat: 19 Juni 2024 – 20 Desember 2024
  • Kalimantan Utara: 21 Oktober 2024 – 27 Desember 2024
  • Sulawesi Barat: 1 Agustus 2024 – 31 Desember 2024
  • Maluku Utara: 12 Oktober 2024 – 31 Desember 2024

Manfaat Program 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh:

  1. Meringankan Beban Masyarakat Pemutihan pajak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus memikirkan denda keterlambatan. Hal ini tentu sangat membantu bagi pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak dalam waktu lama.
  2. Mengurangi Kendaraan Bodong Kendaraan yang tidak diperpanjang STNK-nya selama dua tahun berturut-turut dapat dihapus dari database kepolisian. Ini bisa menyebabkan kendaraan tersebut menjadi bodong (tidak terdaftar). Program pemutihan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bodong yang ada di jalan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan pajak kendaraan.
  3. Meningkatkan Pemasukan Daerah Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, pemutihan pajak juga dapat meningkatkan pemasukan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan yang lebih lancar. Hal ini tentunya menguntungkan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.
  4. Mendukung Pembangunan Daerah Dengan meningkatnya penerimaan pajak kendaraan, pendapatan asli daerah (PAD) juga akan meningkat. Peningkatan PAD dapat mempercepat pembangunan daerah dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

pemutihan pajak kendaraan, selain memberikan keringanan bagi masyarakat, juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan yang dapat mendukung pembangunan daerah secara lebih baik.

 

(Saepul)

Tag: pemutihan pajak Bantenpemutihan pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraan di Jabarprogram pemutihan pajak kendaraan

Artikel Terkait

toyota
Otomotif

Toyota dan Hyundai Digugat Lantaran Diduga Jual Data Konsumen

29 Januari 2025
innova diesel
Otomotif

Walau Ada Zenix, Masih Banyak yang Jatuh Hati ke Innova Diesel!

18 November 2024
paus fransiskus mobil
Otomotif

Alasan kenapa Paus Fransiskus Pilih Mobil ‘Biasa’

7 September 2024
maung garuda limosine (7)
Otomotif

Maung Garuda Limosine Tangguh Terbentuk dari Andil Sosok Ini

26 Oktober 2024
Denza D9 vs Toyota Alphard
Otomotif

Selisih Harga Jauh, Ini Perbandingan Denza D9 vs Alphard Hybrid!

30 Januari 2025
honri boma ev alphard
Otomotif

Imut! Honri Boma EV, Alphard Versi Mini Dijual di Indonesia

15 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
Eks drummer My Chemical Romance

Jasad Eks Drummer My Chemical Romance Membusuk, Band Bungkam?

Artikel Terpopuler

  • harga suzuki fronx

    Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Biaya Custom Yamaha Scorpio Chopper, Mahal atau Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpk parpol apbn (2)

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
Dasco dpr

Pengamat: Gaya Baru Kepemimpinan Dasco di DPR, Lebih Aspiratif

18 Mei 2025
jokowi psi

Dianggap Punya Kontribusi, Jokowi Jadi Calon Ketum PSI

16 Mei 2025
grib bali (2)

Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

12 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat