JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami kasus judi online, yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Masih pendalaman, mohon sabar dulu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra melansir Antara, Selasa (06/11/2024).
Namun, Wira belum bisa mengungkap identitas pegawai Komdigi yang nakal tersandung kasus judi daring tersebut.
“Nanti kami sampaikan ya, masih didalami,” ujar Wira.
Sementera itu, Komdigi terbuka untuk memeriksa pegawai-pegawai Komdigi yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Yang jelas sekarang intinya adalah kita kooperatif. Kita mau bersih-bersih, ini seperti instruksi dari Bu Menteri. Kita mau membuka selebar-lebarnya (pintu) kantor kami,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Hokky Situngkir di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Ia menyampaikan, pihaknya siap membantu aparat hukum untuk mengusut kasus judi daring yang melibatkan pegawainnya.
Seiras dengan itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, pihaknya tegak lurus untuk memberantas judi online.
“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI.
Sejauh ini, menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam kasus judi online itu, tersangka dari Komdigi berambah dua orang.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” papar Wira.
(Saepul)
ADVERTISEMENT