JAKARTA, PANJIRAKYAT: Satu keluarga mengakhiri hidup diduga akibat terjerat pinjaman online (pinjol) di Kota Tangerang Selatan.
Terkait peristiwa ini, Kementerian Anak (KPPPA) turun tangan untuk mengawal kasus. Mereka akan mendalami kasus tersebut bersama pihak kepolisian.
“Kami mendalami peristiwa ini, apa yang menjadi faktor penyebabnya. Kami berkoordinasi dengan kepolisian soal bagaimana penyelidikan awal, terkait indikasi pinjol,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati melansir RRI, Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat, guna bisa mengasemen hak-hak korban
Ratna juga menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus ini. Terlebih lagi, korbannya adalah sekeluarga, termasuk perempuan dan anak.
“Sekarang ini banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski dengan berbagai faktor penyebabnya,” ucapnya.
Diketahui, satu keluarga di Kampung Poncol, Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ditemukan tewas pada Minggu (15/12/2024) kemarin. Kematian mereka diduga akibat terjerat pinjaman online (pinjol) hingga nekad bunuh diri.
Satu keluarga tersebut berinisial AF (31 tahun) ayah, IYL (28) istri, dan A (3) anak. Seluruhnya ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang merupakan kerabat korban.
Catatan:
Bunuh diri tidak menyelesaikan masalah, Dosa orang yang melakukan bunuh diri lebih besar, dibandingkan membunuh orang lain, sebagaimana dilansir dari NU Online. Dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah disebutkan:
إِنَّ مَنْ قَتَل نَفْسَهُ كَانَ إِثْمُهُ أَكْثَرَ مِمَّنْ قَتَل غَيْر
Artinya: Sungguh orang yang melakukan bunuh diri dosanya lebih besar dibanding orang yang membunuh orang lain.
Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454)
LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)
(Saepul)
 
			












 
															